Suara.com - Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan pihak Istana tidak memiliki niatan untuk membungkam warga yang kerap melayangkan kritik-kritik terhadap kinerja pemerintah melalui media sosial.
Menurut dia, kritik atau opini yang kemudian ditindak lanjuti ke jalur hukum biasanya karena dianggap sudah melanggar aturan yang berlaku.
Donny menjelaskan, pemerintah tidak bisa melakukan penyaringan terhadap opini atau kritik yang biasanya diungkap masyarakat melalui akun media sosial masing-masing.
Tapi kalau sudah merujuk kepada fitnah, upaya doxing dan lainnya tentu bisa diseret ke jalur hukum.
Baca Juga: Fahri Hamzah Kritik Koordinasi Data Pemerintahan Jokowi Buruk
"Tapi ketika opini itu kritis terhadap pemerintah saya kira pemerintah tidak dalam kapasitas dan niatan untuk membungkam opini itu," ujar Donny dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (2/9/2020).
Bahkan pemerintah disebutkan Donny turut prihatin atas terjadinya peretasan terhadap dua situs resmi media Tempo dan Tirto.
Ia menerangkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak pernah menyalahkan media massa karena sejatinya telah menjadi pilar keempat demokrasi.
Justru Jokowi malah memarahi para menterinya beberapa waktu lalu untuk bisa memperbaiki cara komunikasinya terhadap publik.
"Jadi, saya kira presiden pemerintah sangat menghargai kebebasan berekspresi, sangat menghargai media sebagai pilar demokrasi," ujarnya.
Baca Juga: Kritik Istana, Roy Suryo: Inilah Kalau Sudah Mulai Kehilangan Akal Sehat
"Dan setiap ada upaya atau setiap ada kasus peretasan terutama terhadap media tentu saja itu akan ditindaklanjuti," sambungnya.