Charlie Hebdo Terbitkan Ulang Karikatur Nabi Muhammad SAW

Rabu, 02 September 2020 | 12:52 WIB
Charlie Hebdo Terbitkan Ulang Karikatur Nabi Muhammad SAW
[Francois Guillot/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majalah satire Prancis akan menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad sebagai pertanda dimulainya persidangan untuk kasus penembakan yang terjadi pada tahun 2015.

Menyadur Sky News, Rabu (2/9/2020), keputusan tersebut disampaikan sehari sebelum persidangan yang akan dilangsungkan hari ini terkait kasus penembakan yang menewaskan belasan staf pada tahun 2015.

Sejumlah kartunis paling terkenal di Prancis termasuk di antara 12 orang yang terbunuh ketika Said dan Cherif Kouachi melepaskan tembakan di kantornya.

"Kami tidak akan pernah mundur. Kami tidak akan menyerah," tulis Direktur Charlie Hebdo, Laurent 'Riss' Sourisseau dikutip dari Sky News.

Baca Juga: Prancis Reshuffle Kabinet, Macron Copot Menteri Bermasalah

Charlie Hebdo mengatakan penerbitan ulang karikatur untuk persidangan itu perlu, dan bahwa "satu-satunya alasan untuk tidak melakukannya, berasal dari kepengecutan politik atau jurnalistik".

Gambar yang akan diterbitkan salah satunya menunjukkan Nabi Muhammad mengenakan sorban berbentuk bom dengan sekering.

Surat kabar tersebut mengatakan gambar-gambar tersebut "milik sejarah, dan sejarah tidak dapat ditulis ulang atau dihapus".

Charlie Hebdo menggunakan gambar yang sama pada tahun 2006, setahun setelah pertama kali diterbitkan oleh surat kabar Denmark.

Kebebasan Berpendapat

Baca Juga: Sambut Macron, Penutup Patung Winston Churchill Dilepas

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan pada hari Selasa bahwa bukan tempatnya untuk mengomentari atas keputusan majalah Charlie Hebdo yang akan menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad.

Bebicara saat kunjungan ke Lebanon pada Selasa (1/9/2020), Emmanuel Macron mengatakan penting bagi warga Prancis untuk menghormati satu sama lain, dan menghindari "dialog kebencian" tetapi dia tidak akan mengkritik keputusan majalah satir tersebut untuk menerbitkan ulang kartun itu. Komentarnya dilaporkan di penyiar Prancis BFM TV.

"Di luar persidangan yang akan dimulai besok, dan saya tidak perlu mengungkapkan diri saya tentang hal ini sebagai presiden, kami akan memikirkan semua yang jatuh," ujaru Macron dikutip dari Deutsche Welle.

Emmanuel Macron memuji nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berbicara yang ada di Prancis.

"Bukan tempatnya seorang presiden Republik untuk memberikan komentar atas pilihan editorial jurnalis atau ruang redaksi, tidak pernah. Karena kami memiliki kebebasan pers." ujar Macron.

"Di Prancis ada kebebasan menghujat yang melekat pada kebebasan hati nurani. Saya di sini untuk melindungi semua kebebasan ini. Di Prancis, orang bisa mengkritik presiden, gubernur, penistaan," katanya.

Macron juga memberikan penghormatan kepada para korban serangan Januari 2015, menekankan bahwa persidangan yang akan dilangsungkan pada hari Rabu (2/9/2020) untuk para korban.

"kita semua akan memikirkan wanita dan pria yang ditembak karena mereka menggambar, menulis, mengoreksi, ada untuk membantu, untuk menyampaikan." ujarnya.

Abaikan

Laurent Sourisseau, direktur surat kabar dan salah satu yang selamat dari serangan, menyebutkan nama masing-masing korban dalam kata pengantar untuk edisi minggu ini.

"Jarang ada yang, lima tahun kemudian, berani menentang tuntutan yang masih begitu mendesak dari agama pada umumnya, dan beberapa pada khususnya," tulis Sourisseau dikutip dari Al Jazeera.

Presiden Dewan Ibadah Muslim Prancis (CFCM), Mohammed Moussaoui, mendesak orang-orang untuk "mengabaikan" kartun tersebut sambil mengutuk kekerasan.

Para tersangka, yang diadili Rabu (2/9/2020) mulai pukul 08:00 waktu setempat, dituduh memberikan dukungan logistik kepada para pelaku penembakan.

Sidang telah ditunda beberapa bulan akibat sebagian besar ruang sidang Prancis ditutup karena pandemi virus corona.

Pengadilan di Paris akan bersidang hingga 10 November dan, dalam persidangan pertama, akan direkam untuk tujuan arsip mengingat kepentingan publik.

Jaksa nasional anti-terorisme Jean-Francois Ricard menepis gagasan bahwa hanya "pembantu kecil" yang diadili karena ketiga pria bersenjata itu sudah tewas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI