Suara.com - Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar angkat bicara mengenai kebijakan WNI dilarang masuk Malaysia karena Covid-19. Menurutnya, Indonesia akan paling dirugikan atas kebijakan tersebut.
Hal itu disampaikan Musni Umar melalui akun Twitter miliknya @musni umar. Malaysia mengambil langkah tegas seperti itu karena kasus Covid-19 di Indonesia mengalami lonjakan.
"Keadaan darurat Cakibat Covid-19 WNI dilarang masuk Malaysia," kata Musni seperti dikutip Suara.com, Rabu (2/9/2020).
Meskipun kedua negara sama-sama dirugikan atas kebijakan tersebut, namun Malaysia tetap mengambil langkah tersebut.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Indonesia dan Malaysia Klaim Mampu Kendalikan Kasus
"Walaupun merugikan Indonesia dan Malaysia, tetapi harus dilakukan," ungkapnya.
Dalam hal ini, Musni melinai Indonesia yang akan merasakan dampak kerugian paling besar.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab tak sedikit WNI yang mencari nafkah di negeri Malaysia.
"Sudah pasti yang paling rugi Indonesia karena banyak WNI cari hidup di Negeri Jiran," tutur Musni.
Untuk diketahui, pemerintah Malaysia akan melarang warga Indonesia, India dan Filipina masuk ke wilayah negara mereka mulai 7 September 2020 mendatang.
Baca Juga: 15 Kasus Baru Virus Corona di Malaysia Semuanya Impor, Dari Mana?
Kebijakan tersebut diambil karena kasus Covid-19 di ketiga negara tersebut mengalami lonjakan yang signifikan.
Pembatasan tersebut berlaku untuk mereka yang berstatus penduduk tetap, ekspatriat, pemegang izin kunjungan profesional, pasangan warga negara Malaysia dan pelajar dari negara Indonesia, Filipina dan India.
Pemerintah Malaysia juga saat ini masih melakukan pemantauan terhadap negara-negara lain dengan lonjakan kasus Covid-19.
Pihaknya tidak menutup kemungkinan pembatasan serupa akan diberlakukan untuk negara-negara lain yang juga mengalami tren lonjakan kasus Covid-19.
Kasus Covid-19 Pecah Rekor
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 kembali memecahkan rekor. Pada Sabtu (29/8/2020), kasus positif Covid-129 tercatat mencapai 3.308 kasus.
Angka tersebut merupakan angka kasus Covid-19 tertinggi sejak pertama kali ditemukan di Indonesia pada 2 Maret 2020.
Lonjakan kasus Covis-19 tercatat terjadi ditiga hari belakangan memasuki liburan akhir pekan.
Pada Kamis (27/8/2020), kasus positif virus corona tercatat sebanyak 2.719 kasus. Angka tersebut kembali melonjak dihari berikutnya, Jumat (28/8/2020) mencapai 3.003 kasus.