Suara.com - Puluhan warga sipil yang menjadi korban penyerangan dan pengerusakan oleh oknum TNI di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur mendapatkan ganti rugi dan santunan.
Kompensasi diberikan berupa uang dengan nomimal yang beragam.
Salah satunya seperti Wahyu (47), yang merupakan pegawai Perusahaan Umum Pengangkut Penumpang Djakarta (Perum PPD) yang bertugas di SPBU Taman Mini. Wahyu mendapat uang ganti rugi Rp 6 juta lantaran mengalami luka di kepala dan lehernya akibat ulah brutal anggotaTNI.
"Dapatnya uang Rp 6 juta ganti rugi," kata Wahyu ditemui di Koramil 05 Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020).
Wahyu mengatakan, dirinya harus menerima luka sobek di kepalanya lantaran dibacok dengan parang oleh oknum TNI pada Sabtu (29/8/2020) sekira pukul 02.20 WIB.
Kala itu ia bersama dengan rekannya sedang bertugas, tiba-tiba sekelompok oknum TNI mendatangi dan melakukan penyerangan secara membabibuta. Alhasil, Wahyu harus menerima 8 jahitan di kepalanya.
Adapun menurutnya, uang ganti rugi Rp 6 juta tersebut akan dipergunakannya untuk pengobatan lanjutan. Ia mengaku bersyukur pihak TNI mau bertanggung jawab atas aksi keji tersebut.
"Ya kalau kami namanya bantuan kita juga udah bersyukur udah dibantu karena dia ada rasa tanggung jawab istilahnya," tuturnya.
Lebih lanjut, Wahyu berharap agar kejadian tersebut tak terulang kembali. Ia meminta agar para prajurit TNI lebih bisa diawasi.
Baca Juga: Kodam Jaya Talangi Kerugian Warga yang Diserbu, Nanti Ditagih ke Prajurit
12 Prajurit Ditahan