Anies Baswedan Ingin Bangun Kios di Trotoar, DPR Bilang Begini

Rabu, 02 September 2020 | 12:24 WIB
Anies Baswedan Ingin Bangun Kios di Trotoar, DPR Bilang Begini
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membangun kios dagang di atas trotoar. Dasco menyebut rencana tersebut berpotensi menuai pelomik.

Dasco menyarankan pada Anies agar rencana tersebut dikaji lebih dalam. Apalagi, lanjut dia, jika ternyata rencana pembangunan kios dagang di atas trotoar guna menggerakan roda ekonomi di ibu kota.

Ia tidak ingin niat baik tersebut justru menjadi masalah karena kebijakan yang tidak tepat.

"Tetapi kalau ini tujuan untuk menggerakkan roda ekonomi dan kemudian kelangsungan pedagang saya pikir, selain kajian matang, itu juga diformulasikan trotoar mana yang boleh dan tidak boleh. Dan itu juga jangan sampai trotoar kemudian menyebabkan kemacetan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai kembali membicarakan rencana lamanya untuk membangun kios dagang di atas trotoar. Padahal belakangan ini angka penularan corona di DKI Jakarta sedang sangat tinggi.

Hal ini diketahui dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di ruang pola blok G gedung Balai Kota DKI Jakarta hari ini, Senin (31/8/2020).

Pertemuan ini beragendakan pembahasan pembangunan kios Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di jalan utama.

Seusai rapat, Anies enggan ditemui awak media yang meminta penjelasan soal rencana ini. Begitu juga dengan Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (PPKUKM) DKI Andri Yansah juga tak mau ditanya apapun.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho yang ikut terlibat dalam rencana ini mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Andri Yansah terkait rencana ini.

Baca Juga: Strategi Anies Dianggap Konyol, Ferdinand: Nies, Tegas Dong, Berani Nggak?

Kendati demikian, ia meyakini pembangunan kios tidak akan mengganggu hak pejalan kaki yang menjadi prioritas. Selain itu berdasarkan aturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), jalur pedesterian ini bisa saja dijadikan tempat berdirinya kios.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI