Suara.com - TNI Angkatan Darat memberikan kompensasi ganti rugi dan santunan kepada puluhan warga sipil yang menjadi korban serangkaian penyerangan dan pengerusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020).
Kompensasi ini tetap dibebankan kepada seluruh anggota TNI yang terlibat aksi brutal tersebut.
Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, selama para pelaku menjalani proses hukum, kompensasi ganti rugi ditanggung sementara oleh pihak Mabes TNI AD.
"Jadi ini istilahnya ditanggulangi dulu, jadi tidak ada impunitas (lepas dari tuntutan), bagi para pelaku," kata Dudung di Koramil 05 Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020).
Dudung mengatakan, puluhan korban tersebut menderita berbagai macam kerugian, misalnya seperti kerusakan kendaraan, lapak dagangan hingga mengalami luka-luka. Semua kerugian tersebut akan diberikan ganti rugi dan santunan.
"Pelaku harus ganti, tidak serta merta begitu saja diberlakukan tindakan seperti itu kemudian dia tidak tanggung jawab, ditalangi dulu saat ini. Saya katakan kita harus cepat dulu, karena kalau itu kan ada mekanisme proses," ungkapnya.
"Misalnya kemudian motor kalau rusak diatas 60 persen, itu kita ganti total seperti semula, begitu juga dengan kaca, gerobak, dibuatkan gerobak baru, kasian masyarakat yang tidak bersalah," sambungnya.
Dudung mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan total berapa anggaran yang sudah dikeluarkan TNI untuk ganti kerugian puluhan korban tersebut. Pasalnya, pengaduan masih bisa bertambah, posko pengaduan juga akan dibuka sampai dengan 3 hari ke depan.
"Tiga hari ke depan boleh, ya silahkan bagi masyarakat yang terkena dampak dari kerusuhan itu kami tunggu di pos Koramil Kramat Jati sampai tiga hari ke depan ya silakan datang," tuturnya.
Baca Juga: Minta Maaf Ulah Beringas Prajurit TNI, Pangdam: Itu Cuma Segelintir Oknum
Lebih lanjut, Dudung mengatakan, langkah penggantian kerugian ini agar bisa memulihkan perekonomian rakyat di tengah pandemi Covid-19.