Gelar Pesta Gay di Jakarta Saat Pendemi, Sembilan Orang Ditahan Polisi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 02 September 2020 | 12:02 WIB
Gelar Pesta Gay di Jakarta Saat Pendemi, Sembilan Orang Ditahan Polisi
Ilustrasi / pelaku pesta gay di kawasan Jakarta ditangkap polisi. [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek kegiatan pesta gay di tengah pendemi Covid-19.

Pesta tersebut diduga diikuti oleh puluhan pria di sebuah apartemen di wilayah, Kuningan, Jakarta Selatan.

Terkait itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Hanya saja, Yusri enggan merinci lebih detil terkait pengungkapan kasus tersebut.

"Nanti sore akan dirilis," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Rabu 2 September 2020

Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengemukakan, banyak pelaku yang diciduk oleh pihaknya saat penggerebekan. Namun, kekinian hanya ada sembilan pelaku yang ditahan.

"Yang diamankan ada banyak tetapi sementara yang dilakukan penahanan ada sembilan orang," ungkap Ade.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI