Sejalan dengan hal tersebut, perilaku pegawai Kementerian ATR/BPN harus menggambarkan nilai-nilai organisasi yang Melayani, Profesional, Tepercaya.
"Kita harus melayani masyarakat dengan kejelasan prosedur, biaya dan ketepatan waktu. Kita juga harus bekerja sama, bekerja cerdas, tuntas dan memberi nilai tambah serta senantiasa mengembangkan diri untuk peningkatan kompetensi dan pendidikan sebagai bentuk profesionalisme. Dan yang terpenting, kita harus bekerja dengan integritas tinggi, dapat dipercaya, menjaga martabat serta tidak melakukan hal tercela," jelas Adriani.