ATR/BPN: Nilai-nilai Kementerian harus Diterapkan untuk Reformasi Birokrasi

Rabu, 02 September 2020 | 12:00 WIB
ATR/BPN: Nilai-nilai Kementerian harus Diterapkan untuk Reformasi Birokrasi
Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reformasi Birokrasi, Gunawan Muhammad. (Dok: ATRBPN).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang telah menetapkan nilai-nilai kementerian dalam  Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 115/SK-OT.02/V/2020. Nilai-nilai tersebut yakni Melayani, Profesional, Tepercaya.

Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reformasi Birokrasi, Gunawan Muhammad mengatakan, nilai-nilai tersebut perlu dimasukkan dalam beberagai program yang menjembatani kesadaran akan nilai-nilai kementerian menjadi budaya kementerian, seperti 8 (delapan) area perubahan Reformasi Birokrasi, yang antara lain adalah aspek perubahan Sumber Daya Manusia Aparatur dan Budaya Kerja Aparatur.

"Reformasi Birokrasi pada dasarnya melakukan perbaikan pada organisasi agar menjadi organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran. Di samping itu perubahan perlu dilakukan pada tata laksana, regulasi, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, SDM dan budaya kerja yang menggambarkan Melayani, Profesional dan Tepercaya," kata Gunawan, saat menjadi narasumber pada kegiatan Lokakarya Internalisasi Nilai-Nilai Kementerian ATR/BPN yang diselenggarakan di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Lebih lanjut Gunawan mengatakan, percepatan Reformasi Birokrasi bisa dicapai melalui pembangunan dan penguatan agen perubahan.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Ingatkan Jajarannya untuk Melayani Masyarakat

"Pembangunan agen perubahan dilakukan berdasarkan komitmen pimpinan, seperti yang kita tahu pimpinan kita sangat berkomitmen untuk melakukan perubahan. Di samping itu perubahan membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh komponen yang terlibat dan menumbuhkembangkan rasa memiliki dalam suatu organisasi agar dapat mendorong terjadinya perubahan dan mempertahankan momentum pembangunan agen perubahan tetap terpelihara," lanjutnya.

Kegiatan Lokakarya Internalisasi Nilai-Nilai Kementerian ATR/BPN yang diselenggarakan di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (31/08/2020). (Dok: ATR/BPN).
Kegiatan Lokakarya Internalisasi Nilai-Nilai Kementerian ATR/BPN yang diselenggarakan di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (31/08/2020). (Dok: ATR/BPN)

"Agen perubahan harus dapat memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai, juga dapat menggerakkan dan mendorong pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan, ia juga bisa memberikan alternatif solusi kepada para pegawai atau pimpinan di lingkungan unit kerja, membantu memperlancar proses perubahan dan dapat menghubungkan komunikasi antara pegawai dengan para pengambil keputusan," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Sumber Daya Manusia, Adriani Sukmoro mengungkapkan, selain melakukan transformasi digital, Kementerian ATR/BPN sangat memprioritaskan peningkatan kualitas SDM, salah satu caranya adalah dengan membentuk agen perubahan.

"SDM adalah aset terbesar dalam suatu organisasi, karena SDM adalah pelaku yang bisa mewujudkan visi dengan membuat daya saing suatu organisasi. SDM juga memungkinkan untuk melakukan inovasi dan merupakan pelaku yang bisa menjaga citra organisasi," ujar Adriani.

Dalam melakukan peningkatan kualitas SDM, salah satu yang diperlukan adalah nilai-nilai organisasi yang bisa mengarahkan pegawai bergerak menuju ke tujuan yang sama, mengarahkan dan mendasari perilaku pegawai dalam menjalankan tugas, membentuk budaya kerja organisasi, dan akhirnya dapat menjadi identitas organisasi.

Baca Juga: Bahas Kebijakan Tata Ruang, Menteri ATR Kordinasi Dengan Kepala Daerah

"Pentingnya nilai-nilai organisasi bisa menjadi guidance, motivator, menentukan moral dan action pegawai," ucap Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Sumber Daya Manusia.

Sejalan dengan hal tersebut, perilaku pegawai Kementerian ATR/BPN harus menggambarkan nilai-nilai organisasi yang Melayani, Profesional, Tepercaya.

"Kita harus melayani masyarakat dengan kejelasan prosedur, biaya dan ketepatan waktu. Kita juga harus bekerja sama, bekerja cerdas, tuntas dan memberi nilai tambah serta senantiasa mengembangkan diri untuk peningkatan kompetensi dan pendidikan sebagai bentuk profesionalisme.  Dan yang terpenting, kita harus bekerja dengan integritas tinggi, dapat dipercaya, menjaga martabat serta tidak melakukan hal tercela," jelas Adriani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI