Suara.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari akhirnya muncul di depan publik. Hari ini, Rabu (2/9/2020), dia datang ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
Pantauan Suara.com, mobil tahanan yang mengangkut jaksa Pinangki tiba di lokasi sekitar pukul 10.29 WIB. Saat turun dari mobil tahanan, Pinangki mendapat pengawalan ketat para petugas yang mendampinginya.
Terlihat, jaksa Pinangki mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan memakai masker biru.
Jaksa dengan model rambut bondol sebahu itu bungkam seribu bahasa dan ogah menjawab cecaran pertanyaan yang di layangkan oleh awak media.
Baca Juga: KPK Bisa Saja Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki, Ini Syaratnya
Agenda Pemeriksaan
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri bakal melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020) hari ini.
Pinangki diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi dalam sengkarut kasus Djoko Tjandra.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, penyidik berencana melakukan pemeriksaan sekira pukul 10.00 WIB pagi ini.
"Agenda klarifikasi penyelidikan perbuatan hukum lainnya yang dilakukan oleh JST (Djoko Tjandra)," kata Awi saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Hari Ini Bareskrim dan Penyidik Kejagung Periksa Jaksa Pinangki
Penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri sebelumnya telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Pinangki di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, pada Kamis (27/8) pekan lalu.
Namun, ketika itu Pinangki menolak diperiksa dan meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan tersebut.
Tak hanya itu, Pinangki juga bakal juga akan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung RI.
"Pinangki diperiksa penyidik jaksa dan Bareskrim," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).
Febrie menjelaskan, jaksa Pinangki bakal diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terlebih dahulu. Setelahnya, dia bakal dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Agung ihwal kasus tindak pidana korupsi sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Mungkin duluan Bareskrim. Kalau kita deket," katanya.
Kata Febrie, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Pinangki sebanyak dua kali. Di mana pemeriksaan masih terus dilakukan pendalaman.
"Ya masih berjalan, masih normatif, masih perlu pendalaman baru dua kali. Jadi perlu pendalaman," ucap Febrie.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI tengah fokus merampungkan pemberksaan terkait perkara dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari oleh Djoko Tjandra. Termutakhir, pihak penyidik tengah berdiskusi dengan Jaksa Peneliti dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar perkara tersebut cepat rampung.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengatakan, penuntasan pemberkasan dilakukan agar perkara tersebut segera naik ke meja hijau. Hal tersebut juga dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui konstruksi perkara melalui persidangan -- mencakup perbuatan Pinangki dan Djoko Tjandra.
"Agar ini cepat disidangkan, agar masyarkaat bisa tahu dipersidangan itu bagaimana konstruksi, perbuatan Pinangki maupun Djoko Tjandra yang terjadi kemudian siapa yang terlibat dari yang telah dilakukan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini," ungkap Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (1/9/2020).