Suara.com - Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyampaikan permohonan maaf kepada puluhan warga yang menjadi korban dari serangkaian penyerangan dan perusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
"Yang pertama kembali kami sampaikan bahwa kejadian pada tanggal 29 itu, itu hanya dilakukan oleh segelintir oknum TNI. Yang tentunya kami mohon maaf yang sebesar-besarnya karena orang yang tidak bersalah menjadi korban yang tidak mengerti apa-apa," kata Pangdam Dudung di Koramil 05 Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020).
Dudung memastikan pihaknya memberikan kompensasi ganti rugi dan santunan terhadap warga sipil yang menjadi korban. Tercatat hingga kekinian ada 76 warga sipil yang menjadi korban.
"Pertama kita harus memulihkan perekonomian. Di masa Covid seperti ini masyarakat kasihan. Banyak kesulitan masalah perekonomian," ungkapnya.
"Kemudian yang kedua bagaimana pemulihan secara psikologi masyarakat. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir, tidak perlu khawatir ke kami TNI, itu hanya segelintir orang saja. Kami sangat dekat dengan masyarakat," sambungnya.
Dudung mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan total berapa anggaran yang sudah dikeluarkan TNI untuk ganti kerugian puluhan korban tersebut. Pasalnya, pengaduan masih bisa bertambah, posko pengaduan juga akan dibuka sampai dengan 3 hari ke depan.
"Tiga hari ke depan boleh, ya silahkan bagi masyarakat yang terkena dampak dari kerusuhan itu kami tunggu di pos koramil Kramat Jati sampai tiga hari ke depan ya silakan datang," tuturnya.
12 Prajurit Ditahan
Sebanyak 12 oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam serangkaian penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur ditahan. Selain itu, sebanyak 31 anggota dari berbagai kesatuan telah diperiksa.
Baca Juga: Total 76 Korban Aksi Brutal TNI, Pangdam: Kasihan Warga Tak Tahu Apa-apa
KSAD TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan 12 anggotanya itu ditahan di sel Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan.