Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri bakal melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020) hari ini.
Pinangki diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi dalam sengkarut kasus Djoko Tjandra.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, penyidik berencana melakukan pemeriksaan sekira pukul 10.00 WIB pagi ini.
"Agenda klarifikasi penyelidikan perbuatan hukum lainnya yang dilakukan oleh JST (Djoko Tjandra)," kata Awi saat dikonfirmasi.
Baca Juga: KPK Bisa Saja Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki, Ini Syaratnya
Penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri sebelumnya telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Pinangki di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, pada Kamis (27/8) pekan lalu.
Namun, ketika itu Pinangki menolak diperiksa dan meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan tersebut.
Awi, mengemukakan bahwa alasan Pinangki menolak lantaran ingin bertemu dengan anaknya.
"Yang bersangkutan mengajukan penjadwalan ulang atau reschedule karena alasannya yang bersangkutan hari ini menerima kunjungan besuk dari anaknya," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/8).
Baca Juga: Hari Ini Bareskrim dan Penyidik Kejagung Periksa Jaksa Pinangki