Suara.com - Setelah sebelumnya sempat diundur, pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara 2020 resmi dilakukan mulai Selasa (1/9/2020). Kabar tersebut telah disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui laman resmi dan media sosial BPS sejak bulan Agustus lalu.
Berikut ini update terbaru Sensus Penduduk Wawancara 2020 yang perlu Anda ketahui!
Apa Itu Sensus Penduduk Wawancara 2020?
Mengutip dari laman bps.go.id, Sensus Penduduk Wawancara merupakan salah satu tahapan pada Sensus Penduduk (SP) 2020. Dalam tahapan ini, petugas sensus akan melakukan wawancara kepada penduduk yang belum berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online.
Baca Juga: Indeks Harga Perdagangan Besar Deflasi 0,08 Persen, Pertanian Jadi Pemicu
Tujuan dari pelaksanaan SP 2020 ini adalah untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia. Selain itu, SP 2020 juga berfungsi sebagai parameter demografi dan proyeksi penduduk yang akan bermanfaat dalam perencanaan pembangunan kedepannya.
Waktu dan Cakupan Pelaksanaan
Sensus Penduduk Wawancara 2020 direncanakan akan berlangsung dari 1 – 30 September 2020. Sensus ini akan dilaksanakan diseluruh wilayah NKRI. Selain itu, sensus ini hanya ditujukan bagi penduduk yang belum mengisi dengan lengkap Sensus Penduduk Online yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Protokol Pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara 2020
Pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara 2020 akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Petugas sensus akan dilengkapi dengan Alat Perlindungan Diri (APD), seperti masker, face shield, dan sarung tangan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Upaya Pemerintah Belum Terasa, Daya Beli Masyarakat Masih Loyo
Keabsahan Petugas Sensus
Untuk memastikan keabsahan petugas SP 2020, Anda dapat mengenalinya dengan ciri-ciri berikut:
- Petugas membawa tas berwarna hitam dan rompi berlambang SP 2020 dan BPS.
- Petugas memakai tanda pengenal bertuliskan nama petugas yang dilengkapi dengan barcode. Anda dapat memindai barcode tersebut untuk mengetahui identitas petugas.
- Petugas membawa surat tugas dari BPS Kabupaten/Kota setempat.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Nantinya, petugas yang datang akan meminta penduduk menunjukkan beberapa dokumen, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan Akta Pernikahan/Perceraian (jika memiliki). Oleh karena itu, Anda diharapkan telah menyiapkan dokumen tersebut sebelumnya.
Itu dia update terbaru Sensus Penduduk Wawancara 2020. Anda diharapkan memberikan jawaban dengan benar dan jujur karena kerahasiaan informasi akan dijamin Undang-Undang.
Kontributor : Theresia Simbolon