Alkes di Ruang ICU Dirusak Keluarga Pasien, Dirut RSUD STS Lapor Polisi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 02 September 2020 | 07:29 WIB
Alkes di Ruang ICU Dirusak Keluarga Pasien, Dirut RSUD STS Lapor Polisi
Ilustrasi rumah sakit. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga pasien melakukan perusakan pada alat kesehatan (Alkes) yang berada di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Taha Saefudin (STS) Tebo, Jambi.

Pengerusakan alkes yang ada di ruang ICU RSUD STS Tebo tersebut terjadi pada Selasa (1/9) sekitar jam 07.30 WIB. Peristiwa ini terjadi bermula dari salah seorang perawat ICU RSUD STS Tebo memberitahukan pasien anak dari AA yang sedang dirawat disana meninggal dunia.

Mendengar kabar duka tersebut, saudara AN yaitu D (35) tidak terima dan mengamuk melakukan pengerusakan terhadap beberapa alkes yang ada di ruangan ICU tersebut.

Tidak terima dengan perlakuan keluarga pasien tersebut, pihak manajemen RSUD STS Tebo yang dipimpin oleh Dr Oktavieni melaporkan perbuatan tersebut ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tebo Tengah.

Baca Juga: Menkes Terawan Dorong Industri Alkes Dalam Negeri Berdikari

Dirute RSUD STS Tebo menyebutkan alkes yang rusak antara lain berupa; 1 (satu) unit DJ Shok Merk Defimax, 1 (satu) unit Bed Side Monitor Sciller, 1 (satu) buah meja Pasien Merk Poly Medical serta obat – obatan yang berada diruang ICU tidak itu saja, pelaku juga melakukan pengrusakan pintu serta memecahkan kaca jendela.

“Untuk kerugian sekitar Rp 460 juta, dan untuk penanganan kasus ini kita serahkan kepada pihak kepolisian,” terang Dirut RSUD STS Tebo saat dikonfirmasi.

Kapolsek Tebo Tengah, Iptu Hasyim Asy’ari saat dikonfirmasi membenarkan bahwa manajemen RSUD STS Tebo sudah membuat laporan resmi.

“Kasus ini sedang kami tindak lanjuti, kepada korban yang meninggal dunia kami ucapkan turut berbelasungkawa, tapi apapun alasannya merusak barang jangankan milik negara, milik orang lain saja itu sudah salah, apalagi itu barang yang dirusak adalah fasilitas umum," ujarnya.

"Seyogyanya musibah itu harus dia terima dengan lapang dada dan tidak merusak barang untuk perawatan ekstra ordinary diruangan ICU RSUD yang dibutuhkan oleh orang banyak, tidak maen hakim sendiri, “ Kapolsek menambahkan.

Baca Juga: BUMN Gandeng Menlu Pasarkan Produk Alkes dan Pertahanan ke Luar Negeri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI