Suara.com - Analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim mempertanyakan lembaga yang menangani jaksa Pinangki Sirna Malasari. Menurut dia, seharusnya bukan Kejaksaan Agung yang menangani, tetapi polisi atau KPK supaya prosesnya bisa lebih profesional.
"Pak Menteri @mohmahfudmd Bapak Presiden @jokowi kenapa kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari tidak diserahkan saja kepada kepolisian atau KPK untuk menghindarkan conflict of interest dan menjaga kepercayaan publik kepada instansi kejaksaan???" demikian disampaikan Rustam melalui akun Twitter @RustamIbrahim.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango tidak mempermasalahkan terkait pernyataan Kejagung yang tidak akan menyerahkan penanganan kasus Pinangki ke KPK.
Kejagung menyebut mempunyai kewenangan menangani kasus tersebut.
"Saya tidak bicara soal kewenangan. "It's ok, sama-sama berwenang," ucap Nawawi.
Namun, ia juga mengingatkan soal siapa yang seharusnya berhak untuk menangani kasus tersebut agar bisa melahirkan kepercayaan publik.
"Tetapi saya katakan siapa yang paling pas menangani agar bisa melahirkan publik trust. Kepercayaan publik itu hal yang penting," ujar Nawawi.
Ia pun mempersilakan jika Kejagung merasa berwenang dan mampu menangani kasus Jaksa Pinangki dengan baik dan transparan.
"Kalau merasa berwenang dan mampu melakukannya dengan baik dan transparan silakan saja. Toh pada akhirnya publik yang akan menilainya," kata dia.
Baca Juga: Fahri Hamzah Kritik Koordinasi Data Pemerintahan Jokowi Buruk
Nawawi mengharapkan ada inisiatif dari Kejagung untuk menyerangkan penanganan kasus Pinangki kepada lembaganya.