Suara.com - Indonesia Corruption Watch atau ICW menilai pengadaan alat untuk penanganan covid-19 yang dilakukan pemerintah di Rumah Sakit Khusus Infeksi Pulau Galang, Kepulauan Riau tidak transparan.
Peneliti ICW Dewi Anggraeni mengatakan dalam penelusuran mereka di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tidak ditemukan informasi yang lengkap terkait pengadaan barang di RSKI Pulau Galang tersebut.
"Informasi pengadaan pembangunan RSD Pulau Galang minim, tidak ditemukan di SiRUP/LPSE Kemen PUPR," kata Dewi dalam diskusi daring tentang Potensi Korupsi Alat Kesehatan di Kondisi Pandemi, Selasa (1/9/2020).
Dewi menyebut, informasi terkait pengadaan barang di RSKI Pulau Galang hanya ada di LPSE Kementerian Kesehatan, namun tetap saja informasinya minim sekali.
Baca Juga: ICW Meragukan Perusahaan Pemenang Tender Alat Kesehatan Covid-19
"Pengadaan Alat Kesehatan dan Alat Penunjang untuk RSD Pulau Galang ada di SiRUP Kemenkes, tapi bisa dilihat dalam gambar yang ditampilkan sangat umum," ujarnya.
Dia mencontohkan salah satu laporan pengadaan barang dan jasa yang sudah dilakukan dengan baik oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat.
"Provinsi Kalimantan Barat ini mempublikasikan belanja penanganan Covid di Dinas Kesehatannya rinci, dan kami baru menemukan satu Dinkes Provinsi yang begini," imbuh Dewi.
Atas temuan ini, ICW meminta pemerintah untuk menggunakan anggaran secara akuntabel dan transparan meski dihimpit situasi darurat yang dituntut cepat dan fleksibel.
Baca Juga: Anak yang Terinfeksi Covid-19 Cenderung Alami Diare dan Berita Populer Lain