Suara.com - Indonesia Corruption Watch atau ICW menilai sejumlah pihak yang terlibat tender pengadaan alat kesehatan untuk penanganan Covid-19 di Indonesia tidak memiliki pengalaman yang memadai di bidang kesehatan.
Peneliti ICW Dewi Anggraeni mengatakan dalam penelusuran di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Kesehatan, memang tidak ada informasi siapa pemenang tender pengadaan bahan Reagensia Covid-19, namun di bagian hasil evaluasi yang dibintangi adalah PT Ziya Sunanda Indonesia.
"Jika benar perusahaan ini pemenangnya, dari hasil penelusuran perusahaan ini lebih banyak mengikuti tender pembangunan jaringan dan kontraktor. Tidak ada pengalaman mengadakan almatkes," kata Dewi dalam diskusi virtual bertajuk Potensi Korupsi Alat Kesehatan di Kondisi Pandemi, Selasa (1/9/2020).
Selain pengadaan reagen, ICW juga menyoroti tender Pengadaan Daya Tahan Tubuh Bagi Mahasiswa (Masker) Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 Poltekkes Kemenkes Kupang Tahun 2020 yang dimenangkan CV Johan Agung.
Baca Juga: Anak yang Terinfeksi Covid-19 Cenderung Alami Diare dan Berita Populer Lain
"Beberapa tender yang pernah diikuti oleh perusahaan ini adalah pengadaan perlengkapan gedung kantor plrs tahun 2019 dan Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan SMP Swasta di Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata," ungkapnya.
Atas temuan ini, ICW meminta pemerintah untuk menggunakan anggaran secara akuntabel dan transparan meski dalam situasi darurat yang menuntut cepat dan fleksibel.