Edo Kondologit Bantah Adiknya Melawan Polisi: Jangan Mengada-ada, Lucu!

Selasa, 01 September 2020 | 21:00 WIB
Edo Kondologit Bantah Adiknya Melawan Polisi: Jangan Mengada-ada, Lucu!
Edo Kondologit membantah adik iparnya berusaha melawan polisi. (YouTube/Talk Show tvOne)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi Edo Kondologit membantah kabar yang menyebut bahwa adik iparnya melawan saat dibawa ke Kantor Polres Kota Sorong, Papua.

Ia menjelaskan kondisi adik iparnya tidak memungkinkan untuk melakukan perlawanan di atas mobil polisi.

Edo mengatakan, adik iparnya yang bernama Riko tidak mengalami masalah kesehatan maupun luka apapun saat digelanang ke Polres Sorong.

"Menurut berita masyarakat, di bawa ke Sorong itu jam 3-4 sore, naik perahu itu dalam keadan sehat walafiat," kata Edo dilansir Suara.com dari tayangan Kabar Petang TV One, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga: Protes Edo Kondologit, Stafsus Asal Papua Minta pelaku Diproses hukum

Musisi yang juga merupakan politisi PDIP itu menganggap janggal jika adiknya benar melakukan perlawanan.

"Dan saya rasa lucu kalau dia mau lawan, lawannya di mana, melarikan dirinya di mana ya? Jadi mohon maaf saya lihat cerita Pak Kapolres ini agak mengada-ada dan tidak berdasar sama sekali, kan lucu," ujar Edo.

Edo bercerita bahwa polisi yang mengawal adiknya bersenjata lengkap, sementara kepala Riko tertutup plastik sehingga menurutnya kecil kemungkinan sang adik ipar melakukan perlawanan.

"Dia melakukan perlawanan di atas mobil, itu yang jemput enam orang. Enam orang polisi Brimob dengan pengawalan senjata lengkap di atas mobil kawal dia ke Polres Kota Sorong. Dia dalam keadaan kepalanya ditutup kantong plastik terus dari mana dia mau melarikan diri," ungkap Edo.

Edo menyebut adiknya tiba di Polres Sorong dalam kondisi yang sehat.

Baca Juga: Adik Edo Kondologit Tewas di Sel, DPR: Harusnya itu Tempat Paling Aman

"Kedua, dia tiba di Polres Sorong tidak dalam keadaan luka sama sekali, tidak ada pukulan-pukulan sama sekali tidak ada," kata Edo lagi.

Ia menuntut agar kepolisian bersikap terbuka mengusut kematian adik iparnya, termasuk dengan membuka rekaman CCTV secara utuh.

"Saya juga punya kesaksian saya boleh ceritakan semua, saya terbuka, semua jangan ada dusta di antara kita. Jangan ada bohong-bohongan karena ini cerita yang harus kita bongkar secara tuntas. Harus buka CCTV mulai tadinya datang sampai terjadi penganiayaan tolong dibuka semuanya," tuntut Edo.

Polisi sebut CCTV tunjukkan bukti lain

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyebut jika ada aksi penganiayaan yang dilakukan kepada adik ipar penyanyi Edo Kondologit yang tewas di penjara.

Awi mengatakan, aksi penganiayaan itu berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sel tahanan Mapolres Sorong Kota. Namun, Awi memastikan Polda Papua Barat masih menyelidiki kasus tewasnya Riko.

"Nah itu nanti, biar tim yang menentukan apa yang terjadi. Tapi dari CCTV-nya memang informasi dari Kabid Humas Papua Barat memang terlihat ya, pemukulan dari tahanan lainnya kepada almarhum," kata Awi di Mabes Polri, Senin (31/8/2020).

Eks Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyebut, kamera pengawas sudah termasuk dalam bagian penjagaan sel. Selain itu, terdapat pula anggota yang ditunjuk untuk melakukan pengawasan.

"Ada CCTV-nya kok, namanya juga penjagaan sel. Ada anggota penjaganya sendiri yang ditunjuk per jamnya, siapa yang melakukan pengawasan,"

Klaim Polisi

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, Riko semula ditangkap atas tuduhan tindak pidana kekerasan serta pemerkosaan. Saat itu, dia ditangkap pada Kamis (27/8/2020) lalu sekira pukul 23.00 WIT.

"Sebagaimana di atur Pasal 339 jo Pasal 365 jo Pasal 285 ayat 3 KUHP,” kata AKBP Ary Nyoto dalam keteranganya, Senin (31/8/2020).

Ary mengklaim, Riko berada dalam pengaruh alkohol. Dia masuk ke rumah korban melalui jendela bagian belakang dan mengambil ponsel genggam.

Saat Riko mencoba mengambil televisi, korban seketika memergoki aksinya. Sempat terjadi aksi saling dorong antara Riko dan korban.

Korban yang terjatuh, lanjut Ary, sempat dicekik oleh Riko menggunakan tali pada bagian leher hingga tewas. Tak hanya itu, Riko diklaim juga memperkosa korban.

“Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak 1 kali,” sambungnya.

Ary menambahkan, Riko sempat mencoba melarikan diri pada saat aparat kepolisian hendak melakukan pengembangan untuk mencari mencari tali yang digunakanuntuk menjerat korban. Hanya saja, Riko menabrak pintu kaca sehingga mengalami luka pada bagian kaki dan kepala.

Ary melanjutkan, Riko kembali mencoba melarikam diri pada saat penyidik membawanya menuju ke Pelabuhan Halte Doom. Pada saat perjalanan, dia yang berada di kursi belakang mobil mencoba mengambil senjata api salah satu anggota tim.

“Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka kemudian tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan,” beber Ary.

Seusai dilarikan ke rumah sakit, Riko dibawa menuju Mapolres Sorong Kota. Saat hendak dilakukan pemeriksaan, Riko mengeluh pusing dan penyidikan dihentikan dan Riko dikembalikan ke dalam sel tahanan.

Ary menambahkan, saat di tahanan, Riko sempat dianiaya salah satu tahanan lain. Dia dianiaya pada bagian dada dan wajah secara berulang.

“Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan, dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang,” ungkap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI