
Dalam kesempatan ini pula, Isnaini mengungkapkan jika pihak perwakilan tambang telah memberikan uang santunan Rp 10 juta pada saat jenazah korban akan dikebumikan.
Namun beberapa hari kemudian perwakilan dari pemilik tambang kembali mendatangi rumah duka dengan membawa surat perdamaian yang isinya memberikan santunan sebesar Rp25 juta dan belum ditandatangani oleh orang tua korban.
“Ini jelas ditolak paman dan tidak terima. Karena harus peraturan hukum sesuai dengan peraturan perusahaan. Kalau soal aku damai-damai saja pak dengan perjanjian ini tadi,tapi yang masalah ini keluarga tidak mau menrima. Manalagi mereka berpangkat pak bukan seperti saya. Pemberian uang itu basa-basi saja karena pasa saat itu saya panggil bapak dia larang, itu disaksikan oleh tetangga,” jelasnya.
Kontributor : Wahyu Kurniawan