Suara.com - Pimpinan DPRD DKI Jakarta beralasan menggelar rapat di restoran lantaran khawatir akan penyebaran virus corona di gedung kantornya. Padahal, anggota dewan Kebon Sirih itu sempat menggelar rapat komisi dan fit and proper test calon Bupati Kepulauan Seribu dan Wali Kota Jakarta Utara di gedung DPRD, Senin (31/8/2020) kemarin.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang saat dihubungi menjelaskan jika rapat di luar kantor itu digelar pimpinan komisi B dan C.
Agenda rapat membahas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) digelar di Restoran Pulau Dua, Jakarta Selatan.
"Iya (ada rapat komisi di restoran Pulau Dua). Rapat komisi B dan C, dua-duanya di situ," ujarnya, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga: 10 Kali Lebih Menular, Satgas Awasi Mutasi D614G Virus Corona di Indonesia
Ia menyebut khawatir dengan penumpukan orang jika menggelar rapat di gedung dewan.
Gedung DPRD DKI juga sudah sempat lama ditutup dan disterilkan karena ada kasus positif corona.
"Untuk menghindari penumpukan di kantor aja, untuk antisipasi (penyebaran Covid-19) saja. (Rapat di gedung DPRD) nggak ada. Semua di restoran, tatap muka. Enggak (virtual)," pungkasnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, rapat DPRD bisa gelar di luar gedung dengan alasan efisiensi dan efektivitas tergantung kemampuan keuangan daerah.
Sebelumnya, setelah lama ditutup karena ada kasus corona di kalangan anggota dewan dan staf, gedung DPRD DKI kembali dibuka. Sejumlah agenda seperti rapat dan agenda lainnya mulai dilaksanakan.
Baca Juga: Larang Warga Isolasi Mandiri, Anies: Banyak Muncul Klaster Rumah Tangga
Plt Sekretaris Dewan DPRD DKI, Hadameon Aritonang mengatakan pada hari ini, Senin (31/8/2020) wakil rakyat ibu kota sudah menggelar rapat komisi.
Ada dua agenda rapat, yakni Komisi A dan E yang membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI tahun 2019.
"Ya rapat komisi ya mulai lagi ya hari ini," ujar Hadameon saat dihubungi Suara.com, Senin (31/8/2020).
Hadameon menjelaskan, pada pekan lalu, sebenarnya sudah dilaksanakan rapat Badan Musyawarah (Bamus). Agenda ini bertujuan mengatur jadwal rapat setelah gedung ditutup.
"Kemarin sudah bamus, selasa kemarin. Menetapkan rapat hari ini kan harus dibamuskan," jelasnya