Alasan Anies Larang Pasien Virus Corona Tanpa Gejala Isolasi Mandiri

Selasa, 01 September 2020 | 18:18 WIB
Alasan Anies Larang Pasien Virus Corona Tanpa Gejala Isolasi Mandiri
Ilustrasi pasien virus corona (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana melarang pasien positif corona untuk melakukan isolasi mandiri. Bahkan orang yang terpapar Covid-19 tanpa gejala juga tak boleh melakukan karantina diri sendiri.

Anies menyebut bagi pasien yang tak merasakan gejala sakit apapun tetap harus dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Bahkan rencana ini disebutnya sudah disampaikan langsung ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Kemarin ketika kita berbicara dengan bapak presiden kami sampaikan juga bahwa orang-orang tanpa gejala akan diisolasi di Wisma Atlet, sehingga kita dapat melaksanakan," ujar Anies di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (1/9/2020).

Meski Wisma Atlet jadi rujukan, pasien positif corona tanpa gejala juga bisa dirawat di fasilitas isolasi pemerintah lainnya.

Pihaknya sendiri sudah menyulap beberapa bangunan menjadi tempat karantina seperti GOR, gedung kesenian, dan bangunan pemerintah lainnya.

Selama ini, mereka yang diminta karantina di tempat itu hanyalah yang tinggal di pemukiman padat dan kumuh.

Namun larangan isolasi kali ini berlaku bagi siapapun termasuk yang memiliki tempat memadai.

"Semua yang terpapar positif tanpa gejala ataupun gejala ringan harus isolasi yang diselenggarakan pemerintah," katanya.

Anies menyebut selama ini masyarakat yang terpapar virus corona tidak bisa dengan baik melakukan isolasi karena kurangnya pengetahuan.

Baca Juga: Terjaring Razia Masker, 4 Remaja Lesu Diperlihatkan Peti Mati Covid-19

Akibatnya malah mereka menulari orang lain di rumah atau sekitar tempat isolasinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI