Suara.com - Rumah Sakit Umum Raden Mattaher (RSUD) Raden Mattaher Jambi, Selasa (1/9/2020) sempat digeruduk keluarga pasien.
Dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, tujuan mereka datang ke rumah sakit, yakni untuk mengambil jenazah pasien berinisial IL, warga RT 13 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Penjemputan paksa dilakukan disebabkan pihak keluarga merasa keberatan apabila pasien yang berusia 6 tahun itu akan dimakamkan dengan protokol Covid-19, meski berstatus reaktif berdasarkan hasil rapid test.
Menurut pihak keluarga, IL sudah sejak tahun 2016 lalu mengalami sakit sejenis tumor di bagian kepala, bukan karena Covid-19. Ini juga belum ditandai dengan bukti hasil swab.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Tindakan Medis Pada Pasien Anak Rawan Tertunda
Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, dr Fery Kusnadi mengatakan pihak rumah sakit, sempat dilakukan uji swab terhadap jenazah IL. dan hasilnya terkonfirmasi negatif.
“Hasil swab jenazah IL menunjukkan hasil negatif,” ujarnya.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi, dr Dewi Lestari juga membenarkan kabar itu.
“Iya (hasilnya) negatif. Alhamdulillah, sebenarnya itu saja yang kita khawatirkan kalau hasilnya positif,” kata Dewi.
Baca Juga: Pasien Anak Positif Covid-19 di Sleman Ada Sebanyak 10 Orang, Mayoritas OTG