Saling Kumpulkan Babi di Kantor Polisi, 2 Kelompok di Papua Batal Perang

Selasa, 01 September 2020 | 17:41 WIB
Saling Kumpulkan Babi di Kantor Polisi, 2 Kelompok di Papua Batal Perang
Salah satu ternak babi yang dikumpulkan oleh masyarakat di Mapolres untuk dijadikan alat pembayaran adat, mendamaikan perang tradisional antar warga. (ANTARA/HO/Polres Jayawijaya).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua kelompok yang terlibat perang tradisional di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua yang sebelumnya masih tetap bersiaga di wilayah kekuasaan masing-masing, akhirnya membubarkan diri dan kembali ke rumah adat setelah dilakukan pembayaran denda adat berupa ternak babi.

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan pembayararn denda adat antara kedua kelompok itu berlangsung di Mapolres Jayawiaya Senin, (31/8/2020) sore.

"Sebelumya memang pasukan perangnya tetap siaga di markas masing-masing, tetapi dengan berakhirnya denda maka hari ini (Selasa, 1/9), pasukan dari kedua kubu dipulangkan ke honai (rumah adat) masing-masing, kampung masing-masing, jadi sudah tidak ada lagi mobilisasi massa," katanya seperti dilaporkan Antara.

Dominggus mengatakan sebelumnya rencana saling membayar denda adat dilakukan 7 September, namun lebih cepat dilakukan karena dua pihak sudah menyediakan 65 ternak babi yang hendak dijadikan bahan pembayaran dan kesepakatan berdamai.

"Realisasinya kemarin, berlangsung sesuai rencana kesepakatan, dan kedua pihak telah membawa wam (babi), bayaran adat itu ke kampung masing-masing, tidak ada hambatan apa-apa," katanya.

Proses pembayaran denda kedua pihak dikawal personel polres, dan saat memasuki Mapolres, seluruh warga diperiksa untuk mencegah adanya penyelundupan senjata tajam yang bisa menyebabkan terjadinya perbuatan melanggar hukum.

"Kedua kelompok ini saat bergerak ke polres, itu dikawal oleh personel. Jadi satu kelompok duluan, kemudian dirazia, pemeriksaan senjata tajam dan sebagainya. Setelah dia tiba di polres, kemudian kita kontak lagi untuk satu kelompok dari Meagama menyusul. Dan semua masuk ke polres tertib, teratur berjalan dengan baik," katanya.

Saling bayar denda adat ternak babi dilakukan untuk mendamaikan perang tradisional yang melibatkan masyarakat dua kampung berbeda, dan mengakibatkan delapan orang mengalami luka-luka serta sejumlah rumah adat dibakar.  (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI