Suara.com - Polda Sulawesi Tenggara masih menyelidiki kasus dugaan penjualan Pulau Pendek, di Desa Boneatiro, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton melalui situs jual beli online.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara AKBP Ferry Walintukan mengatakan, berdasar hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa pemilik akun yang menjual Pulau Pendek di situs OLX tersebut terdeteksi berada di wilayah Jakarta.
"Terdeteksi nomor itu ada di Jakarta, tetapi sampai sekarang tidak bisa dihubungi," kata Ferry saat dihubungi Suara.com, Selasa (1/9/2020).
Menurut Ferry, setidaknya ada beberapa orang yang tinggal dan menjadi penghuni Pulau Pendek.
Baca Juga: Polisi Pastikan Pria yang Masuk Mako Brimob Sultra Alami Gangguan Jiwa
Namun, orang-orang tersebut tidak mengetahui terkait penjualan pulau tersebut.
"Orang tua itu anaknya dengan cucunya yang tinggal di sana, dia tidak tahu menahu masalah penjualan pulau itu," ujarnya.
Ferry mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu memastikan duduk perkara kasus tersebut. Sebelum akhirnya, memutuskan untuk bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dalam mengejar terduga pelaku.
"Kita memastikan dulu," katanya.
Nama Pulau Pendek di Kabupaten Buton mendadak viral setelah diperjualbelikan di situs jual beli online OLX.
Baca Juga: Detik-detik Orang Tidak Dikenal Merangsek Masuk Mako Brimob
Pasalnya pulau seluas 220 hektare itu dijual dengan harga murah yakni Rp 36.500 per meter.