Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, semua pihak yang menjadi korban penyerangan dan pengerusakan oknum anggota TNI di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur berhak mendapat ganti rugi atau hak restitusi.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi serta sejumlah jajarannya tampak menyambangi Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur sekira pukul 13.00 WIB, Selasa (1/9/2020).
"Jadi hari ini kami ingin mengetahui siapa saja yang menjadi korban atas peristiwa ini, kemudian kerugian apa saja yang dialami korbannya. Kerugian itu bisa luka-luka, kemudian bisa juga harta benda," kata Edwin ditemui di Mapolsek Ciracas.
"Harta benda misalnya mobil rusak, kendaraan, juga hal yang kita perhatikan. Karena korban itu punya hak atas restitusi," sambungnya.
Baca Juga: 15 Warung PKL Dirusak di Ciracas Oknum Tentara, Pedagang Trauma
Selain itu menurut Edwin pihaknya juga datang untuk mendata sejumlah saksi dan korban yang mempunyai pontensi ancaman atas peristiwa brutal tersebut.
"Itu yang sedang kami himpun. Jadi kami belum dapat data pastinya, kami sedang menghimpun itu karena kalau dari polsek Ciracas, data korban itu, berapa korban yang datang ke sini, itu diarahkan ke Koramil. Dan koramil mengarahkan mereka ke kodam/pomdam," ujarnya.
Adapun selain Mapolsek Ciracas, LPSK juga mendatangi Polsek Pasar Rebo, hingga para korban dan saksi berada di Jalan Lapangan Tembak Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.
"Kami inisiatif sendiri, kami proaktif karena memang kasusnya menarik perhatian publik ya. Dan jarak kami wilayah hanya tiga kilometer dari lokasi kejadian," tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 12 oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam serangkaian penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur ditahan. Selain itu, sebanyak 31 anggota dari berbagai kesatuan telah diperiksa.
Baca Juga: Korban Penyerangan TNI, Bripka Bernardus Telinganya Sobek, Paha Ditusuk
Andika mengatakan 12 anggotanya itu ditahan di sel Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan.
"12 orang ini adalah prajurit TNI AD. Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi (terlibat) dan saat ini sudah dalam proses pemanggilan," ujar Andika.
Andika juga mengklaim jika pihaknya akan terus mengusut tuntas oknum-oknum anggota TNI lainnya yang turut terlibat dalam aksi tak bertanggung jawab tersebut. Pasalnya, dia meyakini, masih banyak oknum lain yang terlibat.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya telah menceritakan ihwal kronologis ratusan orang diduga oknum anggota TNI melakukan penyerangan kepada warga sipil dan Kantor Mapolsek Ciracas. Penyerangan tersebut berawal dari kebohongan yang disampaikan oleh anggota Ditkumad TNI Prada M Ilham.
Dudung mengungkapan, mulanya Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal. Namun entah bagaimana mulanya, insiden itu malah disebut sebagai pengeroyokkan.
Kemudian Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0505 Jakarta Timur, intel serta perwakilan dari polres hadir di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya.
Klarifikasi tersebut pun diperkuat dengan kesaksian sembilan orang yang berada di TKP. Semua saksi menyebut, jika Ilham benar mengalami kecelakaan tunggal.
Kemudian olah TKP pun kembali dilanjutkan. Namun sekitar pukul 23.00 WIB, tiba-tiba ada orang tidak dikenal mendatangi dan langsung menyampaikan kalau mereka tidak terima kawannya, Ilham dikeroyok.
Dandim, disebutkan Dudung sudah menjelaskan jika Ilham bukan dikeroyok, tetapi mengalami kecelakaan tunggal.
"Padahal kejadian tersebut sudah kita amankan melalui Dandim diberikan pengarahan bahwa kejadian tersebut yang sebenarnya adalah kecelakaan tunggal," kata Dudung dalam sesi wawancara bersama stasiun televisi, Sabtu (29/8/2020).
Kelompok tersebut pun langsung ngacir ke arah Polsek Pasar Rebo untuk melakukan perusakan dan dilanjut ke Mapolsek Ciracas.