Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain melontarkan sindiran keras tentang biaya yang dikeluarkan pemerintah guna menyewa influencer.
Ustaz Tengku Zul lantas mengaitkannya dengan kinerja Kementerian Informatika hingga Humas Istana terkait masalah tersebut.
Tengku Zul protes keras begitu mengetahui ada indikasi pengeluaran uang negara hingga Rp. 90 miliar untuk membiayai influencer, atau yang ia sebut sebagai Buzzer.
"Untuk bayar Buzzers saja sampai 90 miliar. Belum lagi uang untuk biaya pelatihan Buzzers juga miliaran. Terus apa gunanya Kominfo, Humas, KSP, Staf Ahli dll?" sindir Tengku Zul.
Baca Juga: Roy Suryo: Ada Baiknya Influencer Piaraan Rezim Dikenali Agar Publik Tahu
Ia lantas menuliskan beragam asumsinya melalui Twitter tentang kinerja sejumlah institusi pemerintah tersebut.
"Apa mereka semua tidak bisa kerja? Atau memang mau bagi-bagi duit? Atau kinerja memang jeblok blok? Hanya Tuhan yang tahu," sambung ustaz berdara Melayu Deli tersebut.
Istana Sangkal Dana Rp 90 Miliar untuk Influencer
Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan anggaran sebesar Rp 90,45 Miliar yang digunakan pemerintah untuk menggandeng Influencer kalam menyosialisasikan program-program ke masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menjelaskan uang puluhan miliar itu merupakan anggaran bagian kehumasan.
Baca Juga: Dosa Terbesar Buzzer dan Presiden, Fahri: Presiden Mana Maksudnya?
Anggaran tersebut digunakan untuk iklan di media massa, membuat buku hingga influencer.
"Jadi Rp 90 miliar itu kan anggaran kehumasan. Kehumasan itu banyak slotnya atau alokasinya. Misalnya untuk iklan layanan masyarakat, untuk memasang iklan di media cetak, audio visual, sosialisasi, bikin buku atau apa. Itu kan enggak semua (anggaran untuk) influencer," ujar Donny saat dihubungi wartawan, Jumat (21/8/2020).
Donny menuturkan anggaran senilai Rp 90,45 Miliar tidak semua dialokasikan untuk influencer. Sebab tidak mungkin seluruh anggaran diberikan untuk influencer.
"Bahwa Rp 90 Miliar untuk influencer itu harus dilihat dari dalamnya. Enggak mungkin Rp 90 Miliar diberikan kepada influencer. Influencer itu berapa," ucap dia.
Sebelumnya, ICW menyebut pemerintah telah menggelontorkan anggaran Rp 90,45 miliar untuk membayar jasa influencer. Hal itu ditemukan dari penelusuran ICW di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Pengumpulan data dilakukan dari 14 Agustus hingga 18 Agustus 2020.
"Total anggaran belanja pemerintah untuk aktivitas melibatkan influencer dengan 40 paket sebesar Rp 90,45 miliar, semakin marak sejak 2017," kata Peneliti ICW Egi Primayogha dalam diskusi ICW bertajuk "Aktivitas Digital Pemerintah: Berapa Miliar Anggaran Influencer?" pada Kamis (20/8/2020).
Egi memberikan contoh penggunaan influencer untuk sosialisasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2019.
Nama Gritte Agatha dan Ayushita WN menjadi influencer yang terpilih dengan total anggaran Rp 114,4 juta.
Kemudian terdapat pula nama Ahmad Jalaluddin Rumi atau El dan Ali Syakieb yang juga menjadi influencer untuk program tersebut.
Kemendikbud menggelontorkan Rp 114,4 juta untuk dua influencer itu.