Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperpanjang masa pendataan nomor ponsel siswa dan guru sebelum membagikan kuota internet gratis sebagai fasilitas pendukung pembelajaran jarak jauh.
Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri mengatakan proses pendataan belum selesai sehingga harus diperpanjang.
"Pendataan belum selesai," kata Jumeri saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (1/9/2020).
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Iwan Syahril mengumumkan pendataan diperpanjang sampai 11 September 2020.
Baca Juga: Usai Ditutup karena Corona, Sekolah di Inggris dan Wales Kembali Dibuka
"Jadwal pendataan yang sebelumnya batas maksimal 31 Agustus 2020, kini diperpanjang hingga 11 September 2020," tulis Iwan Syahril melalui akun Instagramnya.
Iwan kemudian meminta seluruh kepala sekolah untuk melakukan pendataan guru dan siswanya melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Besaran subsidi kuota internet ditetapkan sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan untuk siswa, 42 GB per bulan untuk guru, serta 50 GB untuk mahasiswa dan dosen. Subsidi kuota internet ini akan diberikan mulai September hingga Desember 2020.
Kemendikbud mengalokasikan dana Rp 7,2 triliun dari dana cadangan pendidikan di APBN 2020 untuk subsidi kuota internet PJJ bagi guru, dosen, siswa, dan mahasiswa.
Kemendikbud mencatat sebanyak 1.840 sekolah berada di zona merah, 12.124 sekolah di zona oranye, 6.238 sekolah di zona kuning dan 764 sekolah di zona hijau masih melakukan pembelajaran jarak jauh.
Baca Juga: Kepada 34 Gubernur, Jokowi Sampaikan Pesan Khusus Terkait Covid-19