TNI Penyerang Polsek Ciracas Dipecat, Pengamat: Tidak Cukup

Selasa, 01 September 2020 | 12:05 WIB
TNI Penyerang Polsek Ciracas Dipecat, Pengamat: Tidak Cukup
Mapolsek Ciracas Dibakar (Instagram @info.kalisari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Fahmi mengatakan kejadian tersebut bakal terus berulang apabila tidak ada tindakan serius dari para pimpinan TNI maupun Polri. Apalagi apabila pimpinan TNI dan Polri berusaha berfoto bersama dengan tema menunjukkan kekompakan, menurutnya tidak akan menuntaskan masalah.

"Kalau persoalan macam ini cuma diselesaikan lewat aksi foto dan pidato yang bertema sinergitas dan kekompakan, mana bisa diharapkan dapat menuntaskan masalah dan akhirnya ya kejadian macam ini akan berulang terus," kata Fahmi saat dihubungi, Senin (31/8/2020).

Kemudian Fahmi juga menganggap kalau dua institusi tersebut memang mencetak anggota yang bermental juara sejak awal.

Oleh karena itu, kesalahan atau kekalahan dinilai sebagai sesuatu yang memalukan bagi para anggotanya.

12 Prajurit ditahan

Sebanyak 12 oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam serangkaian penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur ditahan. Selain itu, sebanyak 31 anggota dari berbagai kesatuan telah diperiksa.

Andika mengatakan 12 anggotanya itu ditahan di sel Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan.

"12 orang ini adalah prajurit TNI AD. Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi (terlibat) dan saat ini sudah dalam proses pemanggilan," ujar Andika.

Andika juga mengklaim jika pihaknya akan terus mengusut tuntas oknum-oknum anggota TNI lainnya yang turut terlibat dalam aksi tak bertanggung jawab tersebut. Pasalnya, dia meyakini, masih banyak oknum lain yang terlibat.

Baca Juga: TNI Perusak Polsek Ciracas Diminta Ganti Rugi, Total Kerugian Masih Didata

Sebar hoaks

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI