TNI Perusak Polsek Ciracas Diminta Ganti Rugi, Total Kerugian Masih Didata

Selasa, 01 September 2020 | 11:47 WIB
TNI Perusak Polsek Ciracas Diminta Ganti Rugi, Total Kerugian Masih Didata
Kondisi mobil yang rusak akibat penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih mendata total kerugian materi akibat serangkaian penyerangan yang dilakukan oleh ratusan anggota TNI di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8) dini hari.

Penyelidikan terkait total kerugian akibat aksi brutal yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab tersebut dilakukan oleh tim gabungan TNI-Polri.

"Masih dilakukan penyelidikan masih didata semuanya sama tim terpadu ini, masih dilakukan pendataan berapa, tapi kemaren kan sudah disampaikan oleh Pak KSAD ya bagaimana sistemnya (ganti rugi)," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).

Sebanyak 12 anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam serangkaian penyerangan Mapolsek Ciracas sebelumnya telah ditahan. Selain itu, sebanyak 31 oknum anggota TNI dari berbagai kesatuan telah diperiksa.

Baca Juga: 2 Polisi Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas Dirawat di RSPAD

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Prakasa mengatakan 12 anggotanya itu ditahan di sel Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan.

"12 orang ini adalah prajurit TNI AD. Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi (terlibat) dan saat ini sudah dalam proses pemanggilan," kata Andika saat jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8).

Andika juga mengklaim jika pihaknya akan terus mengusut tuntas oknum-oknum anggota TNI lainnya yang turut terlibat dalam aksi tak bertanggung jawab tersebut. Pasalnya, dia meyakini, masih banyak oknum lain yang terlibat.

"Jadi kami yakin 31 ini adalah bagian dari pengembangan pertama . Kami akan terus dan tidak akan menyerah. Oleh karena itu saya juga memohon bantuan kepada seluruh warga untuk memberikan informasi selain kami melakukan pemeriksaan secara fisik, elektronik segala macam bisa kami lakukan kami juga ingin bantuan informasi masyarakat," katanya.

Selain terancam hukuman pidana dan pemecatan, para oknum anggotanya yang terlibat dalam serangkaian penyerangan tersebut juga dituntut untuk membayar ganti rugi. Pasalnya, akibat ulah tak bertanggung tersebut banyak masyarakat yang turut menjadi korban.

Baca Juga: Penyerangan Polsek Ciracas Terjadi Lagi, KontraS: karena Tak Ada Efek Jera

"Kita pastikan mereka semua harus membayar. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman mendapat tugas dari saya untuk menghimpun semua kerusakan yang ditimbulkan oleh insiden tersebut dan nanti Pangdam Jaya yang melaporkan kepada saya dan dari jumlah itulah yang nantinya akan dibebankan kepada semua pelaku yang terlibat apapun perannya," jelasnya.

"Mereka juga harus bertanggung jawab karena tindakan mereka itu buntutnya panjang. Banyak nasib orang yang kemudian terpengaruh oleh tindakan-tindakan mereka," dia menambahkan.

Pengaruh Narkoba

Seluruh oknum anggota TNI yang terlibat terlibat dalam serangkaian penyerangan terhadap Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur akan menjalani pemeriksaan narkoba. Andika mengatakan tidak akan menutup segala kemungkinan yang terjadi di balik ulah oknum anggotanya yang tidak bertanggung jawab tersebut.

"Apakah ada pengaruh narkoba atau tidak terus kami kembangkan semuanya. Kami tidak menutup semua yang mungkin terjadi," ungkap Andika.

Pemeriksaan terkait dugaan pengaruh narkoba itu akan dilakukan oleh internal TNI hingga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN). Andika menjelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk memastikan apa yang sesungguhnya terjadi dibalik serangkaian penyerangan tersebut.

"Bukan hanya internal kami, sampai BNN pun kami turunkan. Jadi kami ingin memastikan ya apa yang terjadi," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI