Suara.com - Analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim mengatakan yang meminta Presiden Joko Widodo yang dipilih secara demokratis mundur sebelum mandat yang diberikan berakhir -- apalagi masih dipercaya oleh rakyat yang memilihnya -- tidak punya pijakan moral dan hukum, melainkan hanya kepentingan politik.
Menurut Rustam Ibrahim moral adalah tentang baik dan buruk. Mengkritik seorang Presiden dengan landasan moral (moral ground), kata dia, tentu dimaksudkan agar keburukan-keburukan yang ada pada dirinya dapat berubah menjadi kebaikan atau menjadi lebih baik.
Rustam Ibrahim menambahkan hukum adalah tentang benar atau salah. Mengkritik Presiden secara hukum adalah mengkritik jika ada kebijakan-kebijakan Presiden yang salah (melanggar hukum) agar segera diluruskan. Dikatakan Rustam, jika ada pelanggaran hukum yang berat diproses sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam konstitusi.
Jika meminta Presiden yang dipilih secara demokratis oleh rakyat untuk masa jabatan lima tahun, diminta mundur begitu saja di tengah jalan sebelum mandat yang diberikan berakhir, kata Rustam Ibrahim, tentu bertentangan dengan moral demokrasi, apalagi Presiden masih dipercaya rakyat yang memilihnya.
Baca Juga: Desak Jokowi dan Kemenkes Serius, Jansen PD: Tenaga Medis Kita Bisa Habis
Seandainya Presiden melakukan pelanggaran hukum berat, kata Rustam Ibrahim, tentu bisa dimakzulkan melalui proses yang diatur dalam Konstitusi. Tapi meminta Presiden mundur begitu saja tentu bertentangan dengan moral (ber) konstitusi.
Apa yang dimaksud dengan landasan moral? Menurut Rustam Ibrahim, landasan moral, dalam bahasa etika atau politik, mengacu pada status seseorang atau kelompok yang akan dihormati karena tetap bermoral, dan mematuhi serta menjunjung standar keadilan atau kebaikan yang diakui secara universal.
"Jadi satu-satunya cara untuk menyelamatkan demokrasi dan konstitusi adalah memberikan kesempatan kepada Presiden Jokowi menunaikan mandat yang diberikan sampai dengan 2024. Kecuali Presiden melakukan perbuatan tercela atau pelanggaran hukumberat; sebagaimana diatur dalam konstitusi," kata Rustam Ibrahim.
"Kemudian 2024 kita pilih Presiden baru!" demikian dikatakan Rustam Ibrahim melalui akun Twitter.
Baca Juga: Anjay, Ditengah Pandemi, Politik Terus Bergolak, Paranormal: Jin Saya Heran