Wapres Ma'ruf Ingatkan Vaksin Covid-19 Harus Halal Sebelum Beredar

Selasa, 01 September 2020 | 06:05 WIB
Wapres Ma'ruf Ingatkan Vaksin Covid-19 Harus Halal Sebelum Beredar
Wapres Ma'ruf Amin berbicara dalam acara Wisuda Universitas Terbuka secara virtual. (Dok. Setwapres)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar vaksin Covid-19 yang tengah disiapkan pemerintah harus bersertifikat halal sebelum digunakan masyarakat.

Selain itu, ia tidak ingin apabila proses sertifikasi itu malah menghambat peredaran vaksin Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat mendengar keresahan masyarakat soal status halal pada vaksin yang masih diuji oleh pemerintah.

Dia memastikan tidak akan ada masalah pada produksi vaksin Covid-19 terkait dengan status halalnya.

Baca Juga: Belum Ada Vaksinnya, Ini Alternatif Lain Lindungi Anak-anak dari Covid-19

"Wapres juga memastikan, vaksin yang beredar jangan sampai belum bersertifikat halal. Hal itu bisa menimbulkan gejolak di masyarakat yang concern pada status halal vaksin. Pesan Wapres, jangan sampai, problem pandemi ini diperkeruh oleh polemik kehalalan vaksin," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/8/2020).

Ma'ruf sempat memimpin rapat yang dihadiri oleh Direksi Bio Farma, Wakil Menteri Agama, Kepala BPJPH Kemenag, Staf Khusus Kementerian BUMN, Direktur LPPOM MUI, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI pada Kamis (27/8/2020).

Dalam rapat itu, Ma'ruf meminta seluruh stakeholders terkait sertifikasi halal seperti BPJPH, LPPOM dan Komisi Fatwa untuk lebih proaktif menjemput bola bukan menunggu dimintai.

Untuk memastikan, vaksin Covid-19 yang kini tengah diuji klinis oleh Bio Farma benar-benar memenuhi standar halal dengan proses yang cepat dan akurat.

Ketua MUI non aktif tersebut menekankan proses pemeriksaan pemenuhan standar halal vaksin harus berjalan seiring dengan tahapan uji klinis dan produksi, sehingga tidak mengganggu jadwal vaksinasi.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Vaksin Covid-19 Sinovac Akibatkan Kemandulan?

Menanggapi arahan Ma'ruf, Komisi Fatwa MUI bakal menyiapkan tim pendampingan untuk Bio Farma dengan maksud memeriksa terpenuhinya standar halal produk.

Dalam waktu yang sama, pihak Bio Farma juga memastikan komitmennya untuk memenuhi standar halal dan mengikuti mekanisme sertifikasi halal yang berlaku.

"Pada akhirnya, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap sistem jaminan produk halal yang diberlakukan pada vaksin Covid-19. Baik aspek validitas pemenuhan standar halalnya, maupun aspek kecepatan prosesnya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI