Krisna: Pinangki dan Andi Ajukan Proposal Fatwa ke Djoko Tjandra, Tapi...

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Krisna: Pinangki dan Andi Ajukan Proposal Fatwa ke Djoko Tjandra, Tapi...
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Djoko Tjandra diperiksa terkait dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Tidak ada itu, ngawur, hanya 500 dolar AS yang disebut upah konsultan hukum, karena pada saat itu Pinangki dan Andi Irfan Jaya mengaku banyak network untuk mengurus persoalan hukum Djoko Tjandra," beber dia.

Lebih lanjut, Krisna menambahkan jika pada Maret 2020, Anita Kolopaking—tidak bersama tim—bertemu dengan kliennya di Kuala Lumpur Malaysia.

Pertemuan itu guna membahas Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Jadi karena proposal fatwa ditolak, Anita tidak sama tim bicarakan PK," imbuh Krisna.

Baca Juga: Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang

Pantauan Suara.com, Djoko Tjandra keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 18.33 WIB. Dia tampak mengenakan baju batik cokelat berbalut rompi tahanan berwana pink.

Meski dalam suasana pandemi Covid-19, Djoko Tjandra tetap tampak santai, terpantau dia tidak mengenakan masker.

Saat dihujani pertanyaan dari awak media yang sudah bersiaga, dia bungkam seribu bahasa dan langsung masuk ke dalam mobil.

Tal hanya itu, Djoko Tjandra juga mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.

Baca Juga: 3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!