Adik Edo Kondologit Tewas di Sel, DPR: Harusnya itu Tempat Paling Aman

Senin, 31 Agustus 2020 | 20:59 WIB
Adik Edo Kondologit Tewas di Sel, DPR: Harusnya itu Tempat Paling Aman
Edo Kondologit sampaikan amarahnya pada polisi di Sorong. - (Twitter/@VeronicaKoman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menanggapi tewasnya adik ipar penyanyi Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko (21) karena dianiaya saat berada di tahanan.

Menurut Taufik, seharusnya penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas tidak perlu terjadi.

Sebab, keberadaan mereka di dalam sel seharusnya mendapatkan pengawasan serta perlindungan dari kepolisian.

"Seseorang yang berada dalam kekusaaan negara dalam hal ini ketika menghadapi proses hukum ada di bawa kekusaanya kepolisian. Seharusnya warga negara tesebut berada di tempat yang paling aman karena tugasnya aparat kepolisian menciptakan rasa aman, tapi justru tempat yang aman ada penyiksaan berarti ada pelanggaran yang berkali lipat yang terjadi," tutur Taufik di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Baca Juga: Adik Ipar Edo Kondologit Tewas di Penjara, Amnesty: Kesewenangan Polisi

Taufik mengingatkan adanya tahanan tewas di dalam penjara selain memperburuk citra kepolisian, hal itu sekaligus dapat menghambat program-program yang tengah dijalankan.

Terlebih kasus serupa yang terus terulang dapat menjadikan masyarakat tidak lagi percaya dengan kepolisian.

"Ketika ternyata ada penyiksaan ini kepercayaan akan runtuh institusi Polri. Kasus penyiksaan ini menjadi penting untuk diperhatian Kapolri," ujar Taufik.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyebut jika ada aksi penganiayaan yang dilakukan kepada adik ipar penyanyi Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko (21) yang tewas di penjara.

Awi mengatakan, aksi penganiayaan itu berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sel tahanan Mapolres Sorong Kota. Namun, Awi memastikan Polda Papua Barat masih menyelidiki kasus tewasnya Riko.

Baca Juga: Sebut Adik Ipar Edo Kondologit Tewas Ulah Tahanan, Polri: Ada CCTV-nya Kok

"Nah itu nanti, biar tim yang menentukan apa yang terjadi. Tapi dari CCTV-nya memang informasi dari Kabid Humas Papua Barat memang terlihat ya, pemukulan dari tahanan lainnya kepada almarhum," kata Awi di Mabes Polri, Senin (31/8/2020).

Eks Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyebut, kamera pengawas sudah termasuk dalam bagian penjagaan sel. Selain itu, terdapat pula anggota yang ditunjuk untuk melakukan pengawasan.

"Ada CCTV-nya kok, namanya juga penjagaan sel. Ada anggota penjaganya sendiri yang ditunjuk per jamnya, siapa yang melakukan pengawasan,"

Klaim Polisi

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, Riko semula ditangkap atas tuduhan tindak pidana kekerasan serta pemerkosaan. Saat itu, dia ditangkap pada Kamis (27/8/2020) lalu sekira pukul 23.00 WIT.

"Sebagaimana di atur Pasal 339 jo Pasal 365 jo Pasal 285 ayat 3 KUHP,” kata AKBP Ary Nyoto dalam keteranganya, Senin (31/8/2020).

Ary mengklaim, Riko berada dalam pengaruh alkohol. Dia masuk ke rumah korban melalui jendela bagian belakang dan mengambil ponsel genggam.

Saat Riko mencoba mengambil televisi, korban seketika memergoki aksinya. Sempat terjadi aksi saling dorong antara Riko dan korban.

Korban yang terjatuh, lanjut Ary, sempat dicekik oleh Riko menggunakan tali pada bagian leher hingga tewas. Tak hanya itu, Riko diklaim juga memperkosa korban.

“Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak 1 kali,” sambungnya.

Ary menambahkan, Riko sempat mencoba melarikan diri pada saat aparat kepolisian hendak melakukan pengembangan untuk mencari mencari tali yang digunakan untuk menjerat korban. Hanya saja, Riko menabrak pintu kaca sehingga mengalami luka pada bagian kaki dan kepala.

Ary melanjutkan, Riko kembali mencoba melarikam diri pada saat penyidik membawanya menuju ke Pelabuhan Halte Doom. Pada saat perjalanan, dia yang berada di kursi belakang mobil mencoba mengambil senjata api salah satu anggota tim.

“Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka kemudian tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan,” beber Ary.

Seusai dilarikan ke rumah sakit, Riko dibawa menuju Mapolres Sorong Kota. Saat hendak dilakukan pemeriksaan, Riko mengeluh pusing dan penyidikan dihentikan dan Riko dikembalikan ke dalam sel tahanan.

Ary menambahkan, saat di tahanan, Riko sempat dianiaya salah satu tahanan lain. Dia dianiaya pada bagian dada dan wajah secara berulang.

“Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan, dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang,” ungkap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI