Kerugian Akibat Kebakaran di Gedung Kejagung Ditaksir Rp1,1 Triliun

Senin, 31 Agustus 2020 | 18:57 WIB
Kerugian Akibat Kebakaran di Gedung Kejagung Ditaksir Rp1,1 Triliun
Penampakan bendera Merah Putih turut terbakar di Kejaksaan Agung. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kerugian akibat kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung RI beberapa waktu lalu mencapai Rp1,1 triliun. Kerugiaan itu mencakup bangunan fisik gedung dan properti serta barang-barang yang ada di dalamnya.

"Total kerugian diperkirakan Rp1,1 triliun. Ini perkiraan sementara karena tim atau penaksir belum bisa masuki area karena masih dipasang Police Line," Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono di kantornya, Senin (31/8/2020).

Hari menjelaskasn, untuk kerugian terkait gedung dan bangunan nilainya ditaksir mencapai Rp178,3 miliar. Sedangkan kerugian barang yang berada di dalam bangunan nilainya mencapai Rp940,2 miliar.

Hingga saat ini, lanjut Hari, pihaknya belum dapat memastikan barang apa saja yang masih berfungsi dan dapat digunakan kembali. Menurutnya kerugian terbilang cukup tinggi karena pihaknya telah membuat sejumlah fasilitas baru di dalam gedung yang terbakar.

"Mesin misalnya komputer, kemarin itu baru dibuat monitoring center, command center, dan lainnya," sambungnya.

Hari menambahkan, sebagian barang-barang yang bersifat digital bisa diselamatkan. Hanya saja, pihak Kejaksaan Agung masih belum bisa mendata bagian mana saja yang sudah dinyatakan rusak sehingga tidak dapat digunakan kembali.

"Mohon sabar nanti rinciannya akan kami sampaikan," imbuhnya.

Periksa 105 Saksi

Kepolisian telah memeriksa ratusan saksi berkaitan dengan insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Total, ada 105 saksi yang telah dimintai keterangan.

Baca Juga: Kerugian Akibat Kebakaran Gedung Kejagung Tembus Rp 1,1 Triliun

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono merinci, para saksi terdiri dari 50 office boy, 20 cleaning service, 7 tukang, 20 keamanan dalam, 2 teknisi, dan 5 orang pejabat utama. Nantinya, keterangan mereka bakal dicocokan dengan hasil uji laboratorium forensik (Labfor).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI