Suara.com - Kerugian dari insiden kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI ditaksir mencapai Rp 1,1 triliun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono, Senin (31/8/2020) sore.
Hari mengatakan, jumlah kerugian tersebut mencakup dua jenis. Kerugian tersebut adalah terkait gedung dan bangunan dan barang-barang yang berada di dalam gedung.
"Total diperkirakan Rp 1.118.549.352.829. Ini perkiraan sementara karena tim atau penaksir belum bisa masukki area karena masih dipasang Police Line," Hari di Kompleks Kejaksaan Agung RI.
Baca Juga: Perkembangan Terkini Penyelidikan Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Hari melanjutkan, untuk kerugian terkait gedung dan bangunan jumlahnya ditaksir mencapai Rp178,3 miliar. Selanjutnya, terkait kerugian barang yang berada di dalam bangunan jumlahnya mencapai Rp 940,2 miliar.
Hingga kekinian, lanjut Hari, pihaknya belum dapat memastikan barang apa saja yang dapat digunakan lagi. Tak hanya itu, dia menyebut jika kerugian terbilang cukup tinggi karena pihaknya telah membuat sejumlah fasilitas baru di dalam gedung yang terbakar.
"Mesin misalnya komputer, kemarin itu baru dibuat monitoring center, command center, dan lainnya," sambungnya.
Hari menambahkan, sebagian barang-barang yang bersifat digital bisa diselamatkan. Hanya saja, pihak Kejaksaan Agung masih belum bisa mendata bagian mana saja yang sudah dinyatakan rusak sehingga tidak dapat digunakan kembali.
"Mohon sabar nanti rinciannya akan kami sampaikan," imbuh dia.
Baca Juga: Pantauan Udara Pasca Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Sisa Puing dan Arang
Ratusan Saksi
Kepolisian telah memeriksa ratusan saksi berkaitan dengan insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Total, ada 105 saksi yang telah dimintai keterangan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono merinci, para saksi terdiri dari 50 office boy, 20 cleaning service, 7 tukang, 20 keamanan dalam, 2 teknisi, dan 5 orang pejabat utama. Nantinya, keterangan mereka bakal dicocokan dengan hasil uji laboratorium forensik (Labfor).
"Untuk update kebakaran jadi hari ini kami dapatkan info terkait dengan saksi ada 105 saksi yang sudah kami periksa," kata Awi di Mabes Polri, Senin (31/8/2020).
Awi melanjutkan, hingga kekinian, tim penyidik masih merampungkan proses uji Labfor. Untuk itu, dia belum dapat membeberkan apakah ada titik terang terkait insiden tersebut.
"Masih proses. Nanti kita tunggu hasilnya apakah itu benar bencana atau ada faktor lain," sambungnya.
Sebelumnya, Tim gabungan Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebanyak 24 kamera pengintai atau CCTV dan 21 sampel sisa-sisa kebakaran diambil guna diselidiki.
Gedung utama kantor Kejagung terbakar Sabtu (22/8) malam pukul 19.10 WIB. Total ada enam lantai yang terbakar. Bagian yang terbakar merupakan kantor pimpinan Kejaksaan Agung, bagian intelijen, pembinaan dan administrasi.
Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 11 jam melibatkan 56 unit mobil pemadam dan 300 personel Damkar gabungan se-DKI Jakarta. Proses pendinginan juga tak kalah lama, mulai dari pukul 06.10 WIB hingga 18.00 WIB, pada Minggu (23/8/2020).