Suara.com - Kabar duka tersiar, ketika jumlah dokter di Indonesia yang meninggal dunia akibat Virus Corona atau Covid-19 mencapai 100 orang.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih memberikan empat instruksi kepada Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan agar tidak ada lagi dokter yang berjatuhan.
Daeng mengungkapkan, telah berkoordinasi dengan Satgas dan Kemenkes sebagai tindak lanjut dari situasi berguguran para garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Satgas dan Kementerian," kata Daeng saat dihubungi, Senin (31/8/2020).
Poin pertama dalam instruksi tersebut, pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga medis. IDI berharap stok APD bagi para dokter, perawat dan tenaga medis lainnya selalu terpenuhi.
Kedua, ia juga meminta agar pihak rumah sakit bisa mengatur jadwal jaga petugas kesehatan. Hal itu dipintanya agar para tenaga medis tidak kelelahan sehingga berisiko tertular virus.
Kemudian instruksi yang ketiga yakni rumah sakit harus menerapkan kebijakan khusus bagi petugas kesehatan yang memiliki resiko paling tinggi tertular.
Sebisa mungkin petugas kesehatan itu dibatasi jadwal kerjanya atau pun tidak perlu praktik apabila memang berbahaya.
Sedangkan, instruksi keempat yakni, mendorong rumah sakit melakukan tes PCR rutin kepada petugas kesehatan. Dengan tujuan agar kesehatan para tenaga medis pun dapat terpantau.
Baca Juga: 100 Dokter Gugur, Sebanding 250 Ribu Warga Kehilangan Hak Ditangani Medis
Sebelumnya, IDI menyebut sudah ada 100 dokter yang meninggal dunia karena Covid-19.