Suara.com - Komisi VIII DPR batal menggelar rapat pada hari ini lantaran diketahui ada staf di komisi tersebut positif Covid-19. Kekinian, ruangan Komisi VIII di Gedung Nusantara II sedang disteril.
Sebelumnya berdasarkan agenda hari ini, seharusnya Komisi VIII melangsungkan dua agenda rapat.
Pertama, yakni rapat dengar pendapat dengan Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah guna membahas klaster haji yang termasuk dalam RUU Cipta Kerja, dilanjutkan dengan rapat kerja dengan Menteri Agama RI terkait realokasi anggaran Kementerian Agama RI TA 2020.
"(Rapat) gak jadi, diundur. Kabarnya ruangannya belum steril," ujar Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang dikonfirmasi wartawan, Senin (31/8/2020).
Baca Juga: Dicuekin Pemkot, Warga Kumpulin Bantuan Buat Keluarga yang Isolasi Mandiri
Pengunduran rapat itupun belum diketahui sampai kapan karena menunggu ruangan steril.
Marwan sekaligus menegaskan meski ada staf di Komisi VIII positif Covid-19, sejauh ini tidak ada kasus positif yang dialami rekan sejawatnya baik pimpinan maupun anggota Komisi VIII.
"Tentu karena ada yang kena stafnya., kan sudah diagendakan rapat tapi ada yang kena. Tapi bukan anggota ya," ujar Marwan.