Suara.com - Bripka UM menembak 2 pemuda di Makassar pakai senjata laras panjang. Penembakan itu dilakukan di Jalan Barukang 3, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (30/8/2020) dini hari kemarin.
Belakangan diketahui korban ditembak oleh Bripka UM yang bertugas di Kepolisian Sektor Ujung Tanah. UM menembak dua korban, yakni Iqbal (22) dan Amar (18) menggunakan senjata laras panjang.
"Yang kaki betul, pakai senjata laras. Yang pegang senjata laras panjang itu satu orang aja. Bripka UM dari Polsek Ujung Tanah," kata Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2020) sore.
Mereka tertembak saat UM melepaskan tembakan peringatan ke arah bawah.
Kala itu, UM berusaha menghalau massa masyarakat yang mengejar anggota polisi saat berada di lokasi.
"Dia (UM) tembakan ke bawah kena kakinya. Iya, waktu dia lempari. Jadi untuk memukul massa biar mundur dia lakukan tembakan peringatan ke bawah. Dia mau pantul, tapi arahnya ke kakinya itu," ungkap Kadarislam.
Sedangkan, untuk korban bernama Anjas (23) yang dinyatakan meninggal dunia akibat mendapat luka tembakan pada bagian kepala hingga saat ini masih diselidiki Polda Sulsel.
"Autopsi sudah keluar, cuma lagi di dalami dari Polda Sulsel. Iya, bekas peluru (luka Anjas)," kata dia.
"Itu kan hasil autopsinya Anjas lagi dilihat karena ada bekas pelurunya. Itulah pelurunya mau ditahu, peluru siapa. Kan semua senjata kan disita, nanti bisa ketahuan hasil peluru yang ditempatnya Anjas itu, nanti di tes balistik dengan pistolnya siapa yang punya," Kadarislam menambahkan.
Baca Juga: Pemuda di Makassar Tewas Diduga Salah Tembak Polisi, DPRD: Harus Diungkap!
Kadarislam mengemukakan Anjas tertembak saat berada di dekat sisi polisi Binmas yang berusaha menahan massa yang mengejar polisi.