Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid ikut mengomentari kasus dugaan penganiayaan kepada adik ipar penyanyi Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko (21) hingga tewas.
Riko tewas teraniaya di dalam sel tahanan polisi. Namun, sementara ini polisi mengklaim Riko tewas dianiaya tahanan lain.
Selain kasus Riko, Amnesty International Indonesia juga menyoroti kasus penembakan aparat kepolisian Makassar terhadap tiga pemuda.
Usman menilai, kedua kasus tersebut menunjukkan kesewenang-wenangan polisi dalam melakukan proses hukum.
"Kasus ini kembali menunjukkan kesewenang-wenangan polisi dalam menggunakan kekuasaannya dan senjata api dalam melakukan proses hukum," ujar Usman, Senin (31/8/2020).
Usman menuturkan senjata api seharusnya digunakan untuk keadaan genting.
Senjata api tidak boleh digunakan kecuali mutlak diperlukan dan tak bisa dihindari lagi demi melindungi nyawa seseorang.
"Jika hanya ingin melerai aksi pengeroyokan warga, seperti yang terjadi di Makassar, atau memberi peringatan, seperti yang terjadi di Sorong, itu sudah di luar proporsi. Jika sudah sampai merampas hak hidup, maka ini adalah pelanggaran HAM berat," tutur dia.
Karena itu, Usman meminta aparat kepolisian harus melakukan investigasi secara menyeluruh terkait kasus adik ipar Ade Kondologit dan kasus dugaan penembakkan di Makassar.
Baca Juga: Sebut Adik Ipar Edo Kondologit Tewas Ulah Tahanan, Polri: Ada CCTV-nya Kok
Proses hukum kata Usman juga harus dilakukan secara transparan dan tidak rekayasa.