Suara.com - AF, perempuan berusia 24 tahun, tega menyiram ibu kandungnya memakai air panas hingga kulitnya melepuh.
Warga Jambi tersebut melakukan aksinya pada hari Jumat (21/8) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Kekinian, AF sudah ditangkap polisi. Kepada polisi, dia mengakui kesal karena sang ibu melarangnya untuk kembali berhubungan dengan mantan suami.
Tidak terima dinasehati, AF langsung menyiramkan air yang sedang dipanaskan kepada ibunya, yang saat itu sedang mencuci.
Baca Juga: Uang Motor Tak Dibayar, Pria 40 Tahun Tega Aniaya Ibu Kandungnya
Setelah kejadian ini dilaporkan, AF langsung diamankan pihak kepolisian.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi, Ipda Vani mengatakan, korban dan pelaku tinggal serumah di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Pada saat kejadian, kata Vani, pelaku memang sedang memanaskan air untuk membuat minuman teh.
Air yang tengah dipanaskan itulah yang kemudian disiramkan pelaku kepada korban.
"Saat itu, ibunya sedang mencuci sembari menasehati. Mungkin karena tidak terima, air yang dipanaska tadi langsung disiram ke muka ibunya," ujar Vani seperti dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, Senin (31/8/2020).
Baca Juga: Kesal Gegara Disuruh Makan, Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas
"Pelaku sudah nikah siri, kemudian cerai, tetapi belum lama ini masih berhubugan. Jadi ibunya melarangnya untuk berhubungan dengan mantan suaminya itu," kata Vani menambahkan.
Lebih lanjut, Vani mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut, apakah pelaku saat melakukan perbuatan tersebut tengah dalam keadaan sadar atau tidak.
"Pelaku ini diamankan keluarganya, lalu diantarkan ke Polresta Jambi. Saat ini kita masih dalami, apakah pelaku memakai obat-obatan ataupun lain," pungkasnya.