Suara.com - DPRD DKI Jakarta kembali menggelar rapat komisi mulai hari ini, Senin (31/8/2020) setelah beberapa pekan ditiadakan. Meski kembali dibuka, pelaksanaannya perlu tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Terkait hal ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melakukan inspeksi mendadak (sidak) saat rapat tengah berlangsung. Saat melakukannya, Prasetio menemukan orang tak berkepentingan hadir saat rapat.
"Saya masih menemukan kelalaian penerapan protokol kesehatan. Salah satunya dengan masih hadirnya pihak yang tidak berkepentingan langsung dalam pembahasan," ujar Prasetio melalui akun Twitternya, @PrasetyoEdi_, Senin (31/8/2020).
Demi meminimalisir penularan corona, menurutnya yang perlu hadir saat rapat hanyalah orang yang terlibat dalam pembahasan. Ia pun meminta agar yang tak punya urusan segera keluar dari ruangan pertemuan.
Baca Juga: DPRD DKI Kembali Berduka, Umi Kulsum dari Fraksi PKS Meninggal Dunia
"Ketika ditemukan orang yang tidak berkepentingan, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya untuk keluar dari gedung DPRD DKI Jakarta. Kebijakan saya, demi kesehatan kita bersama," jelasnya.
Ke depannya, ia meminta agar pimpinan rapat dan petugas mendata siapa saja yang boleh masuk ke dalam gedung DPRD. Orang yang dipersilahkan hadir hanyalah yang memiliki urusan penting dengan anggota dewan Kebon Sirih itu.
"Saya meminta pimpinan rapat dan pihak keamanan gedung untuk benar-benar mengidentifikasi peserta rapat yang hadir," pungkasnya.
Sebelumnya, Plt Sekretaris Dewan DPRD DKI, Hadameon Aritonang mengatakan pada hari ini, Senin (31/8/2020) wakil rakyat ibu kota sudah menggelar rapat komisi. Ada dua agenda rapat, yakni Komisi A dan E yang membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI tahun 2019.
"Ya rapat komisi ya mulai lagi ya hari ini," ujar Hadameon saat dihubungi Suara.com, Senin (31/8/2020).
Baca Juga: Jika Tempat Kuliner di Bawah Sutet Dilanjutkan, Ketua DPRD DKI Ancam Ini
Hadameon menjelaskan, pada pekan lalu, sebenarnya sudah dilaksanakan rapat Badan Musyawarah (Bamus). Agenda ini bertujuan mengatur jadwal rapat setelah gedung ditutup.
"Kemarin sudah bamus, selasa kemarin. Menetapkan rapat hari ini kan harus di-bamuskan," jelasnya.