Suara.com - Guru honorer SD berinisial A ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Jabung Barat, Jambi, atas tuduhan pencabulan.
Lelaki berusia 31 tahun warga Betara, Kabupaten Tanjabbar itu ditangkap setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial M (16).
Hal ini dibenarkan Kapolres Tanjabbar Ajun Komisaris Besar Guntur Saputro. Kekinian, pelaku ditahan di mapolres.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman. Pelaku sudah dibawa ke Mapolres," kata Guntur seperti dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, Senin (31/8/2020).
Baca Juga: Astaghfirullah! Guru Cabuli Santri Sambil Baca Alquran, Ngakunya Khilaf
Sebelum menangkap pelaku, Guntur mengatakan pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.
Kekinian, kata Guntur, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang merupakan guru olahraga.
"Kita saat ini masih mendalami modus operandi yang dilakukan pelaku," ucapnya.
A mengklaim sempat berniat untuk menikahi korban tapi batal. Namun, ia menyalahkan orang tua korban meminta uang Rp 100 juta.
AD, orang tua tersangka A saat dikonfirmasi mengatakan, awalnya sudah ada kesepakatan untuk dinikahkan, serta pemberian uang Rp 25 juta.
Baca Juga: Modus Main Dokter-dokteran, Guru Cabuli Muridnya di Rumah dan WC Sekolah
Namun tiba-tiba kesepakatan berubah setelah orang tua korban meminta uang Rp 100 juta.
"Saya sudah ke rumah keluarga korban bersama anak saya. Waktu itu sepakat mau nikah. Malam itu kesepakatan 25 juta saya sanggupi. Tapi pas paginya berubah, keluarganya minta 100 juta. Kita tidak mampu," ujar AD kepada metrojambi.com.
AD juga mengaku tidak mengetahui korban sempat tinggal bersama anaknya di Betara.
Bahkan, AD mengatakan sempat beberapa kali mengunjungi kediaman anaknya, namun tidak pernah bertemu dengan korban.
Namun AD mengaku sempat curiga, karena menemukan tempat tidur di rumah anaknya dalam keadaan rusak.
Ia sempat akan memperbaikinya, namun dilarang oleh anaknya yang mengatakan akan memperbaiki sendiri.
Lebih lanjut AD mengatakan, keberadaan korban di rumah anaknya baru diketahui setelah istrinya datang berkunjung.
Saat itu, kata AD, sang istri langsung menghubungi dirinya memberitahukan mengenai keberadaan korban.
"Saat itu saya dan istri langsung membawa dia (korban, red) dan anak saya ke rumah saya. Sempat saya tanyai, mengapa tinggal serumah padahal bukan suami istri," ujar AD.
Ditambahkan AD, korban sempat menolak saat diminta untuk menghubungi keluarganya. Namun setelah didesak, korban akhirnya menghidupkan HP nya untuk menghubungi pihak keluarga.
"Jadi, selama dia (korban, red) di Betara, HP nya dimatikan," sebut AD.
Setelah menghubungi pihak keluarga, keesokan harinya korban diantar A ke Simpang Rimbo, Kota Jambi, untuk pulang ke Palembang.
"Saya kasih ongkos 150 ribu. Beberapa hari kemudian, barulah saya dan anak saya menyusul ke sana untuk membahas persoalan ini."