Setelah Lama Ditunda, Rapat Komisi di DPRD Jakarta Kembali Diadakan

Senin, 31 Agustus 2020 | 14:50 WIB
Setelah Lama Ditunda, Rapat Komisi di DPRD Jakarta Kembali Diadakan
Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019). (ANTARA/Andi Firdaus)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah lama ditutup karena ada kasus corona di kalangan anggota dewan dan staf, gedung DPRD Jakarta kembali dibuka. Sejumlah agenda seperti rapat dan agenda lainnya mulai dilaksanakan.

Plt Sekretaris Dewan DPRD DKI, Hadameon Aritonang, mengatakan mulai Senin (31/8/2020) ini, wakil rakyat ibu kota sudah menggelar rapat komisi. Ada dua agenda rapat, yakni Komisi A dan E yang membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI tahun 2019.

"Ya rapat komisi ya mulai lagi ya hari ini," ujar Hadameon saat dihubungi Suara.com, Senin (31/8/2020).

Hadameon menjelaskan pada pekan lalu, sebenarnya sudah dilaksanakan rapat Badan Musyawarah (Bamus). Agenda ini bertujuan mengatur jadwal rapat setelah gedung ditutup.

"Kemarin sudah bamus, Selasa kemarin. Menetapkan rapat hari ini kan harus dibamuskan," jelasnya.

Agenda yang boleh dilaksanakan pun dipilih secara selektif berdasarkan kepentingannya. Karena P2APBD dianggap prioritas, maka boleh dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Iya pertanggungjawaban APBD (boleh dilaksanakan), antara lain itu, nanti ada lagi kegiatan lain yg akan dirapatkan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI