Suara.com - Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir angkat bicara ihwal meninggalnya seorang pemuda bernama Anjas (23) yang diduga korban salah tembak anggota polisi, Minggu, (30/8/2020), dini hari.
Warga Kelurahan Pattingaloang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makaasar itu dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Makassar.
Selain Anjas, dua pemuda lain yang juga terkena tembakan yakni, Iqbal (22), dan Amal (18).
Iqbal dan Amal mengalami luka tembak di bagian betis dan masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Baca Juga: Ayah Korban Penembakan di Makassar: Saya Lihat Anakku Diseret Naik Motor
“Kami serahkan ke penyidikan, kami percayakan Polda bisa melakukan penyelidikan,” kata Wahab seperti dilaporkan Terkini.id--media jaringan Suara.com, Senin, (31/8/2020).
Wahab meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda untuk melakukan penyidikan sesuai dengan prosedur. Hal itu, kata dia, sebagai bentuk profesionalisme.
“Ada SOP dalam pelepasan tembakan,” ucap Wahab.
Ia berharap hasil penyelidikan tersebut bisa objektif dan dipublikasikan kepada masyarakat.
“Pasti ketahuan lewat proyektil, kalau ditembak ke atas atau lurus akan kelihatan, semoga bisa segera terungkap,” pungkasnya.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Oknum Polisi Tembak Tiga Warga Sipil di Makassar
Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam membenarkan hal tersebut. Dia menyebut, 6 anggota polisi yang diperiksa berasal dari Polsek Ujung Tanah dan Polres Pelabuhan Makassar.
“Ada 6 yang masih diperiksa di Propam,” kata Kadarislam.