Suara.com - Kepolisian telah memeriksa ratusan saksi berkaitan dengan insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Total, ada 105 saksi yang telah dimintai keterangan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menerangkan para saksi terdiri dari 50 office boy, 20 cleaning service, 7 tukang, 20 keamanan dalam, 2 teknisi, dan 5 orang pejabat utama. Nantinya, keterangan mereka bakal dicocokan dengan hasil uji laboratorium forensik (Labfor).
"Untuk update kebakaran jadi hari ini kami dapatkan info terkait dengan saksi ada 105 saksi yang sudah kami periksa," kata Awi di Mabes Polri, Senin (31/8/2020).
Awi melanjutkan, hingga kekinian, tim penyidik masih merampungkan proses uji Labfor. Untuk itu, dia belum dapat membeberkan apakah ada titik terang terkait insiden tersebut.
Baca Juga: Jaksa Pinangki Baru Sekali Diperiksa Sebagai Tersangka
"Masih proses. Nanti kita tunggu hasilnya apakah itu benar bencana atau ada faktor lain," kata dia.
Sebelumnya tim gabungan Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebanyak 24 kamera pengintai atau CCTV dan 21 sampel sisa-sisa kebakaran diambil guna diselidiki.
Gedung utama Kantor Kejaksaan Agung terbakar Sabtu (22/8) malam pukul 19.10 WIB. Total ada enam lantai yang terbakar. Bagian yang terbakar merupakan kantor pimpinan Kejaksaan Agung, bagian intelijen, pembinaan dan administrasi.
Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 11 jam melibatkan 56 unit mobil pemadam dan 300 personel Damkar gabungan se-DKI Jakarta. Proses pendinginan juga tak kalah lama, mulai dari pukul 06.10 WIB hingga 18.00 WIB, pada Minggu (23/8).
Baca Juga: Pantauan Udara Pasca Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Sisa Puing dan Arang