Suara.com - Anggota Kompi A Tanjung Morawa Sat Brimob Polda Sumut, Bripka Hamdan Fahrizal, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sejumlah anggota organisasi kepemudaan (OKP). Peristiwa terjadi di Jalan Medan-Tanjung Morawa, tepatnya di ATM Simpang Kayu Besar, Desa Limau Manis, Deli Serdang, Sumut, Minggu (30/8/2020) malam.
Korban mengalami luka memar pada bagian kepala kanan, luka memar pada bahu sebelah kiri, dan luka memar pada badan bagian belakang.
Awalnya korban dengan mengendarai mobil berangkat dari Asrama Brimob Kompi 2 Yon A menuju lokasi. Korban kemudian memarkirkan mobilnya dan masuk ke ruang ATM.
“Setelah dari ATM korban kembali ke mobil. Tiba-tiba ada yang menghampiri dan menggedor mobil korban,” kata Lakhar Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut, Kompol Heriyono seperti dikutip dari kabarmedan.com - jaringan Suara.com, Senin (31/8/2020).
Baca Juga: Gegara Unggah Rumah Warga Miskin, Jazuli Diarak dan Dikeroyok Aparat Desa
Kemudian pelaku bertanya kepada korban ‘kok nyenggol orang tadi kau di jalan’ sertai mengeluarkan kata kotor.
Korban kemudian turun dari mobil dan menemui pelaku. Teman-teman pelaku kemudian menganiaya korban.
“Korban yang melihat kondisi tidak kondusif lalu menghindar dan melaporkan kejadian tersebut ke Danki Brimob Tanjung Morawa,” ujarnya.
Personel Brimob yang mendapat laporan tersebut turun ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku pemukulan.
“Ada 4 orang yang diamankan berinisial SS (20), SP (43), RET (36), dan JS (44),” ujarnya.
Baca Juga: Sedang Mencari Anaknya, Pria Ini Malah Dianiaya hingga Tewas di Depan Istri
Keempat terduga pelaku penganiayaan kemudian diamankan ke Mako Polsek Tanjung Morawa guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Korban juga sudah membuat laporan di SPKT Polsek Tanjung Morawa,” pungkasnya.