Tewas di Tahanan, Polisi Investigasi Kematian Adik Ipar Edo Kondologit

Senin, 31 Agustus 2020 | 13:10 WIB
Tewas di Tahanan, Polisi Investigasi Kematian Adik Ipar Edo Kondologit
Edo Kondologit sampaikan amarahnya pada polisi di Sorong. - (Twitter/@VeronicaKoman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian tengah melalukan ivestigasi terkait tewasnya adik ipar penyanyi Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko (21). Dalam kasus ini, Riko tewas saat ditahan di Mapolres Sorong Kota.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Kapolda Papua Barat telah memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat untuk melakukan audit terkait insiden yang terjadi.

"Bapak Kapolda Papua Barat telah memerintahkan Direskrimum dan Kabid Propam Papua Barat untuk melakukan audit investigasi apa yang terjadi," ujar Awi di Mabes Polri, Senin (31/8/2020).

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, disebutkan jika Riko adalah pelaku pemerkosaan.

Baca Juga: Saudara Edo Kondologit Tewas Dianiaya, Polisi yang Terlibat Bakal Ditindak

Selanjutnya, yang bersangkutan hendak melarikan diri sehingga timah panas terpaksa dilepaskan oleh polisi.

Seusai insiden tersebut, Riko dibawa ke sel tahanan Mapolres Sorong Kota. Pada saat itulah, dia dipukuli oleh tahanan lainnya.

Awi menjelaskan, kronologi tersebut yang menjadi bahan investigasi. Dari sana, akan dilakukan pendalaman, apakah terjadi kelalaian yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

"Kronologi inilah yang akan dilakukan investigasi. Di sana apakah ada kelalaian anggota, apa yang terjadi, itu yang akan diluruskan. percayakan sama tim, tim akan bekerja untuk meluruskan itu," jelas Awi.

Klaim Polisi

Baca Juga: Kronologi Adik Ipar Edo Kondologit Tewas Versi Polisi, Dianiaya di Wajah

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, Riko semula ditangkap atas tuduhan tindak pidana kekerasan serta pemerkosaan. Saat itu, dia ditangkap pada Kamis (27/8/2020) lalu sekira pukul 23.00 WIT.

"Sebagaimana di atur Pasal 339 jo Pasal 365 jo Pasal 285 ayat 3 KUHP,” kata AKBP Ary Nyoto dalam keteranganya, Senin (31/8/2020).

Ary mengklaim, Riko berada dalam pengaruh alkohol. Dia masuk ke rumah korban melalui jendela bagian belakang dan mengambil ponsel genggam.

Saat Riko mencoba mengambil televisi, korban seketika memergoki aksinya. Sempat terjadi aksi saling dorong antara Riko dan korban.

Korban yang terjatuh, lanjut Ary, sempat dicekik oleh Riko menggunakan tali pada bagian leher hingga tewas. Tak hanya itu, Riko diklaim juga memperkosa korban.

“Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak 1 kali,” sambungnya.

Ary menambahkan, Riko sempat mencoba melarikan diri pada saat aparat kepolisian hendak melakukan pengembangan untuk mencari mencari tali yang digunakan
untuk menjerat korban. Hanya saja, Riko menabrak pintu kaca sehingga mengalami luka pada bagian kaki dan kepala.

Ary melanjutkan, Riko kembali mencoba melarikam diri pada saat penyidik membawanya menuju ke Pelabuhan Halte Doom. Pada saat perjalanan, dia yang berada di kursi belakang mobil mencoba mengambil senjata api salah satu anggota tim.

“Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka kemudian tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan,” beber Ary.

Seusai dilarikan ke rumah sakit, Riko dibawa menuju Mapolres Sorong Kota. Saat hendak dilakukan pemeriksaan, Riko mengeluh pusing dan penyidikan dihentikan dan Riko dikembalikan ke dalam sel tahanan.

Ary menambahkan, saat di tahanan, Riko sempat dianiaya salah satu tahanan lain. Dia dianiaya pada bagian dada dan wajah secara berulang.

“Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan, dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang,” ungkap dia.

Video Edo Kondologit

Beredar video seseorang diduga Edo Kondologit yang meluapkan amarahnya di depan umum. Dia marah setelah mengetahui adik iparnya tewas di dalam tahanan polisi.

Dalam video tersebut, Edo mengaku sakit hati dengan ketidakadilan di Indonesia. Melalui video berdurasi berdurasi 2 menit 20 detik yang dibagikan akun Twitter @VeronicaKoman, Edo yang mengenakan setelan kemeja hitam dan celana hitam tampak meluapkan emosinya di depan umum.

Dengan penuh emosi, ia menyampaikan agar menyudahi semua permainan sandiwara yang ada. Penyanyi yang kerap menyuarakan kedamaian itu juga menyampaikan rasa sakit hati karena perilaku tidak adil yang ada di Indonesia.

Ia berteriak kepada seseorang di depannya sambil mengacung-acungkan jari telunjuk. Penuh emosi, Edo mengaku akan menuntut keadilan kepada seluruh jajaran Polda hingga Polsek di wilayahnya.

Selanjutnya Edo berteriak bahwa Riko, adik iparnya merupakan korban dari sistem. Sambil menghadap kepada warga yang ada di belakangnya, ia mengatakan banyak tindak kejahatan di kawasan Doom seperti peredaran minuman keras dan narkoba yang tak ada penindakan tegas dari aparat terkait.

Pria kelahiran 5 Agustus 1967 ini mengaku sudah mengantongi bukti bahwa polisi mengetahui dan membiarkan peredaran narkoba dan minuman keras disekitar tempat itu.

"Saya akan buat laporan ke Propam agar kasus ini dituntut sampai tuntas," ujar Edo sambil mengacungkan tangannya.

Dengan emosi yang sudah mulai mereda, ia kemudian menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan Riko kepada pihak kepolisian dengan baik. Namun, kurang dari 24 jam adiknya dikembalikan dalam kondisi tak bernyawa.

Oleh karena itu, Edo menuntut keadilan di atas negara hukum. Ia kembali berteriak menyampaikan bahwa seseorang hanya bisa dinyatakan bersalah dalam proses pengadilan dan bukan oleh petugas kepolisian.

Ia sempat meminta maaf karena sudah emosi, namun ia juga kembali menjelaskan keadaannya yang sudah sakit hati dengan ketidakadilan di negara ini. Sempat mereda, ia kembali emosi sambil memberi peringatan kepada polisi.

Pihak keluarga secara baik-baik menyerahkan adiknya ke pihak kepolisian, dan bukan ditangkap oleh aparat berwenang. Ibunya menyerahkan sang adik kepada polisi karena yakin bahwa anaknya akan dibina. Sayang, putranya pulang tak bernyawa.

"Tidak adil negara ini, harus diusut tuntas. Kapolres, kapolsek semua harus diusut tuntas," ujar Edo dengan penuh amarah.

Edo menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan bukan neagra yang berjalan atas asas suka-suka saja. Ia lantas menyilangkan tangannya di depan dada, seolah ingin meredam amarah.
Adik iparnya meninggal dengan luka penganiayaan dan luka tembak di dalam tahanan Polresta Sorong 6 jam setelah diserahkan oleh keluarga," tulis @VeronicaKoman dalam keterangannya Minggu (30/8/2020).

Adik ipar penyanyi beraliran Jazz tersebut, diduga merupakan pelaku pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Pulau Doom, Sorong beberapa waktu lalu. Setelah diserahkan oleh pihak keluarga kepada polisi, korban dikembalikan dengan kondisi tak bernyawa.

Menurut keterangan polisi sendiri, korban tewas karena dianiaya oleh sesama tahanan. Namun, hal tersebut diragukan karena adanya luka tembak yang ditemukan di tubuh korban.

"Kepolisian bilang ade Riko meninggal dianiaya oleh tahanan lain. Omong kosong, kok ada luka tembak. Makanya kaka Edo bilang 'hentikan sandiwara ini!' Di media juga polisi bilang berhasil menangkap, omong kosong juga. Keluarga yang menyerahkan ke polisi," imbuh Veronica dalam unggahannya.

Sejak diunggah, video kemarahan Edo Kondologit ini sudah ditayangkan lebih dari 28 ribu kali. Sementara ada ribuan respon yang diberikan warganet. Diantaranya adalah 3000 lebih tanda suka dan 200 lainnya membagikan ulang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI