Suara.com - Pesinetron Lutfi Agizal menahan tangis saat menceritakan momen dirinya mendengar tetangga bocah yang menyebut kata 'anjay'.
Pengalaman pahit itulah yang mendorongnya untuk melaporkan hal itu ke Komnas Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Curhatan Lutfi tersebut disampaikan saat menjadi pembicara di acara Apa Kabar Indonesia yang disiarkan TVOne pada Jumat (29/8/2020) malam.
Dalam acara tersebut, Lutfi diminta untuk menceritakan awal mula ia melaporkan kata 'anjay' ke KPAI dan Koman PA.
Baca Juga: Keresahan Bintang Emon soal Live Streaming dan Kata Anjay
"Kalau ditanya kenapa saya jujur miris," kata Lutfi sambil menahan tangis seperti dikutip Suara.com, Senin (31/8/2020).
Lutfi bercerita, ia pernah mendengar langsung tetangganya yang masih anak-anak menyebut kata 'anjay'. Saat itu, ada seorang anak berusia 5-10 tahun sedang belajar mengendarai sepeda.
Namun, anak tersebut terjatuh karena belum bisa mengendalikan sepeda dengan baik. Teman anak itu langsung mengeluarkan kata 'anjay' meledek temannya yang jatuh.
"Teman sepantaran dia malah ngatain gini maaf ya saya harus ngomong 'haha sukurin kamu anjay'," ujar Lutfi.
Saat kejadian, anak-anak itu tidak dalam pengawasan orang tua. Mendengar kata 'anjay', Lutfi merasa penasaran dan berusaha untuk mencari tahu.
Baca Juga: Lutfi Agizal Kepergok Bicara Anjay Hingga Idolakan Rizky Billar
"Di pikiran saya, anak kecil ini tau darimana? Saya pikir hanya di sosial media. Bahkan ada TV yang menyiarkan kalimat tersebut," ungkapnya.
Lutfi melihat dampaknya sangat besar untuk anak-anak, padahal mereka juga belum tentu memahami maksudnya.
"Karena di pikiran saya, maaf 'anjay' itu mungkin adalah hewan berkaki empat yang orang tau 'anjing'," imbuh Lutfi.
Tak sampai di situ, Lutfi juga meminta penjelasan dari seorang ahli bahasa untuk menanyakan arti kata tersebut. Setelah mengetahui maksudnya, ia memberanikan diri melaporkan ke KPAI dan Komnas PA.
Aduan tersebut mendapatkan respons dari Komnas PA. Pada 29 Agustus 2020, Komnas PA dibawah naungan Ketua Umum Arist Merdeka Sirait mengeluarkan imbauan kepada publik untuk menghentikan menggunakan kata 'anjay'.
Imbauan yang dikeluarkan oleh Komnas PA tersebut menjadi sorotan publik. Penggunaan kata 'anjay' justru kekinian menjadi polemik.