Beli 12 Lahan Warga di Pinggir Kali, Pemprov DKI Habiskan Rp 128 Miliar

Senin, 31 Agustus 2020 | 12:18 WIB
Beli 12 Lahan Warga di Pinggir Kali, Pemprov DKI Habiskan Rp 128 Miliar
Ilustrasi-- Penampakan bantaran di Sungai Ciliwung yang mendangkal di Kampung Pulo, Jakarta, Jumat (15/11/2019). (ANTARA FOTO/Indrianto Suwarso)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pembebasan lahan warga yang berada di pinggir sungai. Terhitung ada belasan bidang tanah yang dibayarkan Pemprov kepada warga.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf mengatakan 12 lahan itu berada di Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Menurutnya warga sekitar kali Sunter itu sudah menunggu lama pencairan uang ini.

"Kemarin sudah dibayarkan untuk pembebasan lahan di Kelurahan Cipinang Melayu, kali Sunter Cipinang Melayu yang selama ini memang warga sudah banyak menunggu (pembayaran) gitu," ujar Juaini saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2020).

Anggaran yang dihabiskan untuk membayar lahan warga itu mencapai Rp 128 miliar. Dana ini disebutkya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.

Baca Juga: DPRD DKI: Personel Band Akustik Harus Tes Covid Sebelum Tampil

Seharusnya DKI sendiri juga direncanakan mendapat pinjaman PEN dari pemerintah pusat yang akan dialokasikan untuk penanganan banjir. Namun karena belum disetujui, maka dana itu bekum cair dan pihaknya masih menggunakan APBD.

"Kalau untuk pembebasan lahan kita dapat alokasi sekitar 128 miliar, itu dari APBD murni," tuturnya.

Juaini menjelaskan, pihaknya akan melanjutkan pembebasan lahan ke kawasan Jati Kramat, Kali Ciliwung, dan kali Angke. Dengan tak adanya lagi warga di bantaran sungai, maka proyek normalisasi sungai disebutnya bisa berjalan lancar.

"Pembebasan lahan di kali Sunter Cipinang Melayu, terus lanjut nanti di kali jati Kramat, yang udah di kali Pesanggrahan, terus lanju ke kali Ciliwung sama kali angke," katanya.

Ia mengklaim seluruh 12 lahan di Kelurahan Cipinang Melayu itu sudah sesuai aturan. Seluruh berkas dan syarat administrasi sudah dilengkapi sehingga ia menyebut tidak ada prosedur yang disalahi.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Akan Membuka Kembali Bioskop

Lalu di samping membebaskan lahan, program rutin lainnya untuk menangani banjir juga terus dilakukan. Namun karena keterbatasan APBD, pembangunan rumah pompa baru belum bisa dilaksanakan.

"Tapi yang tahun ini kita laksanakan pengurasan aja, dari saluran mikro makro kali kali dan waduk waduk itu kita rutin lakukan sampe akhir Desember," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI