Suara.com - Hari libur panjang atau long weekend beberapa waktu lalu ternyata malah menjadi klaster baru penularan virus Corona (Covid-19) di Jakarta.
Terkait fenomena tersebut, epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menilai banyak hal penting yang terabaikan ketika masyarakat menghabiskan waktu liburnya di tempat wisata.
Dicky menjelaskan kedisiplinan akan protokol kesehatan di tempat wisata dinilai masih rendah. Tentu hal tersebut sangat disayangkan apabila didukung dengan sikap masyarakat banyak yang masih abai terhadap bahayanya Covid-19.
"Potensi klaster wisata bila tidak menerapkan aturan protokol kesehatan dengan sangat ketat bisa berpotensi jadi klaster baru yang akhirnya menimbulkan banyak kasus baru dan ini berpotensi terjadi terutama karena pertama masyarakat msh cenderung abai," kata Dicky saat dihubungi, Senin (31/8/2020).
Baca Juga: Anies Izinkan Live Music di Jakarta, Epidemiolog: Hati-hati Klaster Kafe!
Kemudian, monitoring protokol kesehatan di tempat-tempat wisata juga dianggapnya belum memadai dan optimal. Sejatinya tempat-tempat wisata dalam melakukan registrasi online kepada pengunjung itu wajib dilakukan.
Dari registrasi online itu, tempat-tempat wisata bisa mengatur jumlah pengunjung sesuai kapasitas dan menerapan screening tahap pertama. Syarat-syarat yang ketat bagi pengunjung pun harus dilakukan.
"Nah kalau hal ini diabaikan bisa berpotensi menimbulkan klaster," tuturnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan selama masa libur panjang, pihaknya mendapatkan cukup banyak spesimen untuk diperiksa.
"Hasilnya ditemukan 385 pasien terkonfirmasi positif Covid-19," Dwi dalam keterangan tertulis, Minggu (30/8/2020).
Baca Juga: 27 Orang Positif, Corona Serbu Pengadilan Agama Surabaya sampai Istri Hakim
385 Positif Corona
Angka 385 orang positif itu menyumbang penambahan pasien corona DKI Jakarta terbanyak satu hari ini, Minggu (30/8/2020). Hasil pemeriksaan satu pekan belakangan yang dilaporkan hari ini, ada 1.114 pasien baru.
Karena itu sebagian besar terpapar Covid-19 saat libur panjang atau long weekend pada rentang waktu 16 - 22 Agustus 2020 lalu. Ia menyimpulkan hal ini karena dihitung mundur sesuai masa inkubasi tersering 6 hari, lalu pasien mengakses pemeriksaan polymerase chain reaction atau PCR 1-2 hari kemudian, maka periode penularan tertinggi terjadi pada 16-17 Agustus 2020.
Angka pengambilan spesimen pada 27 Agustus juga cukup tinggi, hal ini efek long weekend dua minggu berturut-turut.
"Perlu adanya kewaspadaan dan usaha bersama, baik oleh Pemerintah maupun masyarakat, dalam melihat tren kenaikan kasus ini,” ujarya.
Selain itu, untuk penambahan kasus hari ini, 57 persen di antaranya atau sebanyak 630 kasus baru adalah hasil tracing Puskesmas. Artinya dilakukan pemeriksaan kepada kontak erat pasien positif.